Perbedaan Antara Kedutaan Besar dan Komisi Tinggi

Kedutaan Besar vs Komisi Tinggi

Untuk membina hubungan antar negara, sudah menjadi kebiasaan untuk mengirim perwakilan dari satu ke yang lain. Ini disebut misi diplomatik, sekelompok orang yang dikirim oleh negara tertentu ke yang lain untuk tinggal di ibu kota. Â Misi diplomatik ini bersifat permanen dan dikenal sebagai Kedutaan Besar. Istilah Kedutaan juga mengacu pada bangunan tempat delegasi diplomatik bertempat.

Untuk negara-negara yang telah menjadi koloni Inggris atau telah menjadi bagian dari Kerajaan Inggris, kecuali Mozambik dan Rwanda, ini disebut Komisi Tinggi. Ada lima puluh empat anggota Persemakmuran Inggris atau Persemakmuran Bangsa-Bangsa. Ketika mereka mengirim perwakilan diplomatik ke negara masing-masing, delegasi diplomatik disebut Komisi Tinggi. Untuk delegasi yang dikirim ke negara-negara yang bukan anggota Persemakmuran, delegasi tersebut disebut Kedutaan Besar.

Meskipun mereka diberi nama berbeda, fungsi dan tugas mereka sama. Mereka diciptakan untuk membina hubungan baik antara negara tuan rumah dan negara yang mengirim delegasi. Mereka memberikan bantuan kepada warganya di negara lain dan pada saat yang sama membantu warga negara tuan rumah yang ingin mengunjungi negara mereka. Mereka memberikan informasi kepada warga mereka tentang visa dan persyaratan perjalanan lainnya di negara tuan rumah dan membantu mereka dengan segala cara yang memungkinkan.

Selain tugas-tugas ini, mereka juga yang bernegosiasi dan menyelesaikan masalah politik, ekonomi, perdagangan, dan keamanan antara kedua negara. Â Walaupun warga negara atau pejabat negara tuan rumah tidak boleh memasuki Kedutaan lain tanpa izin dan para diplomat menikmati hak istimewa dan kekebalan hukum setempat, Kedutaan Besar masih di bawah yurisdiksi negara tuan rumah.

Untuk warga negara dari negara Persemakmuran yang tidak memiliki Kedutaan Besar di negara tertentu, ia dapat meminta bantuan konsuler dan bantuan dari Kedutaan Besar negara Persemakmuran lainnya. Ini juga berlaku untuk anggota Uni Eropa.

Anggota staf yang dipekerjakan oleh Komisi Tinggi termasuk Komisaris Tinggi, yang adalah kepala kantor, gubernur, dan beberapa karyawan diplomatik. Â Sebaliknya, Kedutaan Besar dipimpin oleh Duta Besar. Pegawai Kedutaan lainnya adalah pejabat konsuler, pejabat politik, dan pejabat ekonomi. Mereka semua tinggal dan bekerja di Kedutaan Besar atau Komisi Tinggi.

Ringkasan:
1. Kedutaan secara umum merujuk pada delegasi diplomatik suatu negara ke negara lain sementara Komisi Tinggi digunakan untuk delegasi diplomatik dari negara anggota Persemakmuran ke negara anggota lainnya.
2. Kepala Kedutaan disebut Duta Besar sedangkan kepala Komisi Tinggi disebut Komisaris Tinggi.
3. Jika Anda adalah warga negara dari negara Persemakmuran yang tidak memiliki Kedutaan Besar di negara lain, Anda dapat meminta bantuan dari Kedutaan Besar negara Persemakmuran lainnya..
4. Peran utama Kedutaan Besar adalah untuk membina hubungan luar negeri antara kedua negara sedangkan peran utama Komisi Tinggi adalah untuk membawa misi negara Persemakmuran ke negara anggota lainnya..