Kedutaan dan konsulat merujuk pada perwakilan pemerintah di negara asing. Suatu negara hanya akan memiliki satu Kedutaan di negara lain sedangkan negara itu akan memiliki sejumlah konsulat di berbagai kota.
Kedutaan adalah perwakilan yang lebih besar, tetapi konsulat hanyalah versi kedutaan yang lebih kecil. Konsulat dalam arti tertentu bisa disebut kedutaan junior. Kedutaan adalah misi diplomatik permanen yang umumnya berlokasi di ibu kota kabupaten. Konsulat hanya terletak di kota-kota besar dan bukan di ibu kota.
Negara-negara membentuk Kedutaan di negara lain hanya jika negara itu mengakui kedaulatan negara tersebut. Sementara Duta Besar, yang merupakan perwakilan diplomatik tingkat tinggi suatu negara, mewakili Kedutaan Besar, Konsul mewakili Konsulat.
Para Duta Besar adalah juru bicara pemerintah mereka. Kedutaan memiliki peran yang lebih luas dan mereka mewakili pemerintah mereka di negara lain. Kedutaan besar terutama berurusan dengan hubungan politik dan diplomatik dengan negara tuan rumah. Kedutaan juga menjaga kesejahteraan warga yang tinggal di negara itu.
Ketika Kedutaan menangani tugas-tugas diplomatik utama, Konsulat menangani tugas-tugas diplomatik kecil. Jumlah Konsulat tergantung pada persyaratan. Tugas utama Konsulat adalah untuk mendorong perdagangan dan memelihara hubungan komersial antara kedua negara. Selain itu, Konsulat menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan visa, paspor dan juga menangani turis dan ekspatriat.
Peran utama Konsulat adalah mempromosikan perdagangan seperti membantu perusahaan-perusahaan di negara tuan rumah untuk berinvestasi di negaranya dan sebaliknya. Ini juga memfasilitasi impor dan ekspor antara kedua negara.
Sementara Kedutaan Besar adalah perwakilan diplomatik suatu pemerintahan di negara lain, Konsulat adalah perwakilan dari administrasi publik. Kedutaan bertukar pesan antara pemerintahnya dan pemerintah tuan rumah. Konsulat hanya bertanggung jawab atas warganya sendiri yang bepergian atau tinggal di negara tuan rumah.
Kedutaan menginformasikan pemerintahnya tentang semua peristiwa sosial, politik, militer, ekonomi dan lainnya yang penting yang terjadi di negara tuan rumah. Sedangkan Konsulat melaporkan tentang kematian, kelahiran, perkawinan dan peristiwa penting lainnya kepada pemerintahnya.
Kedutaan juga bertanggung jawab untuk menyiapkan perjanjian antara kedua negara dan juga dalam mengatur kunjungan resmi.
Konsulat juga bertanggung jawab untuk memberi tahu warganya tentang semua masalah keamanan. Konsulat juga dipercayakan dengan tanggung jawab menjaga warganya jika terjadi penahanan atau penangkapan.
Meskipun kedutaan besar dan konsulat mewakili pemerintahannya di negara asing, mereka memiliki tanggung jawab dan peran yang berbeda.