Perbedaan Antara Hukum dan Kebijakan

Hukum vs Kebijakan

Kami memilih perwakilan kami berdasarkan ideologi dan pemikiran mereka tentang berbagai masalah sosial yang penting bagi kami. Legislator inilah yang memutuskan prinsip-prinsip yang merupakan aturan yang memandu kerja pemerintah. Pemerintah terpilih memiliki banyak hal yang harus dijaga dalam bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, ekonomi, dll. Dan prinsip-prinsip panduan atau kebijakan pemerintahlah yang akhirnya menentukan bentuk hukum yang dibuat dalam semua lapisan masyarakat. Meskipun undang-undang adalah hasil dari kebijakan pemerintah, mereka berbeda dari kebijakan seperti yang akan jelas dari artikel ini.

Kebijakan

Kebijakan adalah tujuan yang ditetapkan oleh organisasi atau pemerintah untuk dicapai sendiri dalam periode waktu tertentu, dan undang-undang adalah alat yang membantu pemerintah mencapai tujuan ini. Misalnya, pemerintah mungkin memiliki pandangan di bidang kesehatan dan pendidikan dengan tujuan tertentu dalam pikiran. Ini merumuskan kebijakan sebagai pedoman atau kerangka kerja untuk bergerak maju ke arah yang diinginkan dan prinsip-prinsip ini diuraikan dalam kebijakan yang membantu pemerintah untuk membuat undang-undang yang diusulkan.

Kebijakan menggambarkan tujuan dan misi pemerintah dan bagaimana ia mengusulkan untuk mencapai tujuan ini menggunakan berbagai metode dan prinsip. Dokumen kebijakan tidak boleh disalahartikan sebagai undang-undang. Namun, undang-undang baru di berbagai bidang kehidupan sosial seperti kesehatan, pendidikan, keuangan, dll mencerminkan niat pemerintah. Jadi, Anda harus mengetahui tujuan pemerintah membaca pernyataan kebijakannya. Arahan yang ditetapkan dalam pernyataan kebijakan menjadi undang-undang hanya ketika pemerintah mampu menyajikan dan mendorong rancangan RUU di rumah-rumah parlemen.

Hukum

Hukum adalah aturan dan peraturan standar yang wajib dan harus diikuti oleh semua orang di negara itu. Hukum adalah seperangkat prinsip yang memandu tindakan orang dalam berbagai situasi kehidupan. Hukum adalah wajib dan ada ketentuan dalam hukum ini untuk hukuman bagi mereka yang melanggar atau tidak mengikuti hukum ini.

Jadi, ketika pemerintah baru mengambil alih kekuasaan, ia memiliki pernyataan kebijakan tetapi perlu mengubah kebijakan ini menjadi undang-undang sebelum dapat ditetapkan dalam agendanya. Undang-undang membantu pemerintah dalam menetapkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk memajukan tujuan yang dijabarkan dalam pernyataan kebijakannya.

Meskipun sebagian besar eksekutif yang bertugas membuat kebijakan dari berbagai bidang ekonomi dan kehidupan publik, bahkan seorang anggota swasta dapat membuat undang-undang di parlemen yang dapat mengambil bentuk undang-undang jika diperdebatkan dan disahkan oleh Parlemen.

Secara singkat:

Perbedaan Antara Hukum dan Kebijakan

• Kebijakan adalah tujuan yang dinyatakan; hukum adalah aturan yang harus diikuti secara wajib

• Kebijakan mencerminkan tujuan pemerintah, undang-undang memberikan kerangka hukum dan kelembagaan untuk melanjutkan kebijakan ini.

• Kebijakan dibuat atas nama publik oleh pemerintah dan pemerintah harus membuat rancangan undang-undang dan membuatnya disahkan untuk memberikan kebijakan ini bentuk konkret hukum

• Kebijakan adalah apa yang ingin dilakukan oleh pemerintah; hukum membantu dalam melakukan apa yang ingin dilakukan.