Perbedaan Antara Administrator dan Pelaksana

Administrator vs Pelaksana

Pelaksana dan administrator adalah istilah yang dikaitkan dengan individu yang telah diminta untuk merawat barang milik seseorang yang telah meninggal dunia. Harta benda ini sebagian besar tidak bergerak, dan ini adalah alasan mengapa ada pelaksana atau administrator dari suatu warisan. Tugas kedua gelar ini sangat mirip sehingga orang sering bingung antara istilah-istilah ini. Faktanya, keduanya dikenal secara kolektif atau disebut sebagai perwakilan pribadi. Artikel ini membahas dua istilah administrator dan pelaksana untuk mengetahui perbedaannya.

Pelaksana

Jika seseorang meninggal setelah membuat surat wasiat, ia menyebutkan nama orang yang akan melaksanakan arahannya terkait dengan tanah miliknya. Orang ini dikenal sebagai pelaksana yang mengurus hutang, pajak, dan pembayaran biaya lain dari semua properti yang dimiliki oleh orang yang meninggal. Setelah melakukan tindakan ini, ia berhak untuk membagikan aset yang tersisa sesuai dengan kehendak orang yang meninggal di antara ahli warisnya atau kepada penerima manfaat lainnya sebagaimana disebutkan dalam surat wasiat..

Administrator

Ketika seseorang meninggal tanpa membuat surat wasiat atau tanpa menyebutkan nama orang yang akan mengurus urusan hartanya, orang tersebut ditunjuk oleh pengadilan. Orang ini, yang diklasifikasikan sebagai perwakilan pribadi dikenal sebagai administrator dari warisan orang yang meninggal. Administrator sebuah perkebunan tetap di bawah kendali pengadilan yang disebut pengadilan wasiat dan dia juga bertanggung jawab ke pengadilan ini saat menjalankan tugasnya.

Apa perbedaan antara Administrator dan Pelaksana?

• Perwakilan pribadi yang telah ditunjuk oleh orang yang meninggal dalam surat wasiat terakhirnya disebut pelaksana.

• Seorang eksekutor mengeksekusi arahan yang digariskan oleh almarhum dalam wasiat terakhirnya.

• Perwakilan pribadi, ketika ia tidak disebutkan namanya oleh orang yang meninggal, ditunjuk oleh pengadilan pengesahan hakim dan dikenal sebagai administrator.

• Pekerjaan seorang eksekutor dan administrator tetap sama dan terdiri dari menjaga pajak dan biaya perkebunan sebelum didistribusikan di antara ahli waris sesuai dengan keinginan almarhum.

• Perbedaan antara pelaksana dan administrator terletak pada cara mereka ditunjuk.