Perbedaan Antara Tugas dan Pajak

Pajak vs Pajak

Pemerintah memiliki banyak sumber pendapatan untuk mengambil pekerjaan pembangunan. Tugas dan pajak adalah sumber pendapatan bagi pemerintah yang membantu dalam banyak pekerjaan sosial dan pembangunan seperti memberikan pendidikan, kesehatan dan keamanan. 

Bea dikenal sebagai pajak yang dipungut atas barang-barang yang diimpor dari negara lain dan juga diproduksi di negara tersebut. Juga dicatat bahwa tugas hanya dikenakan pada produksi dan bukan pada individu. Bea yang dikenakan untuk barang-barang yang diproduksi di dalam negara disebut bea cukai. Dan bea yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor dari negara asing adalah bea cukai. Lalu ada bea ekspor, yang dibebankan pada barang yang diekspor dari negara tersebut.

Pajak bersifat mengikat dan tidak sukarela. Ini berarti bahwa seseorang terikat untuk membayar pajak dan jika gagal melakukannya, dapat dihukum. Pajak datang sebagai pajak langsung dan tidak langsung. Misalnya, pajak penghasilan adalah pajak langsung dan PPN adalah pajak tidak langsung. Ada berbagai pajak seperti pajak penghasilan, pajak kekayaan, pajak properti dan banyak lagi.

Tugas dan pajak berbeda dalam arti bahwa yang pertama diterapkan hanya pada transaksi keuangan, komoditas, perkebunan dan sejenisnya, di mana yang terakhir terutama dikenakan pada barang dan individu.

Tugas umumnya merupakan input dan ditandai dengan perspektif "biaya". Di sisi lain, pajak umumnya merupakan input dan ditandai pada perspektif "pendapatan atau nilai".

Ringkasan

1. Tugas dan pajak adalah sumber pendapatan bagi pemerintah yang membantu dalam banyak pekerjaan sosial dan pembangunan, seperti memberikan pendidikan, kesehatan dan keamanan.
2. Bea adalah pajak yang dipungut atas barang-barang yang diimpor dari negara lain dan juga diproduksi di negara tersebut.
3. Bea yang dipungut untuk barang-barang yang diproduksi di dalam negara disebut bea cukai. Dan bea yang dikenakan pada barang-barang yang diimpor dari negara asing adalah bea cukai.
4. Tugas dan pajak berbeda dalam arti bahwa yang pertama tersirat hanya pada transaksi keuangan, komoditas, perkebunan dan sejenisnya, di mana yang terakhir terutama dikenakan pada barang dan individu.
5. Tugas umumnya merupakan input dan ditandai dengan perspektif “biaya”. Di sisi lain, pajak umumnya merupakan input dan ditandai pada perspektif "pendapatan atau nilai".