Perbedaan Antara Tugas dan Pajak

Pajak vs Pajak

Setiap pemerintahan memiliki banyak tanggung jawab untuk dipenuhi bagi pembangunan negara dan rakyatnya. Untuk ini diperlukan sumber daya dan sumber daya ini berasal dari berbagai sumber seperti pajak dan bea. Dengan demikian tugas dan pajak adalah dua sumber pendapatan penting bagi pemerintah. Pajak dan bea bukan merupakan kontribusi sukarela tetapi lebih merupakan beban moneter yang dibebankan pada orang-orang untuk mendukung berfungsinya suatu pemerintahan. Uang yang dikumpulkan melalui bea dan pajak digunakan oleh pemerintah untuk berbagai keperluan seperti pengeluaran yang dikeluarkan untuk memelihara hukum dan ketertiban, pekerjaan umum seperti membangun jalan dan jembatan, rumah sakit dan sekolah, transportasi umum, pensiun, tunjangan sosial bagi masyarakat, membayar gaji untuk pegawai pemerintah dan keamanan negara.

Tugas

Duty adalah jenis pajak yang dikenakan atas barang yang diimpor dari negara lain. Ini juga dipungut atas barang-barang yang diproduksi di dalam negeri seperti cukai. Kata bea masuk sebagian besar digunakan dalam hal barang seperti bea masuk, bea masuk, bea cukai dan sebagainya. Tugas dipungut hanya pada barang dan bukan pada individu. Contoh tugas yang paling umum adalah bea masuk yang merupakan pajak tidak langsung yang dipungut atas barang-barang yang dibeli dari luar negeri dan pembeli harus membayar pajak atas barang tersebut ketika mereka memasuki negara tersebut. Demikian pula, bea yang dikenakan pada barang yang keluar dari negara disebut bea ekspor.

Pajak

Pajak dipungut oleh pemerintah untuk memenuhi kewajibannya terhadap warga negara. Mereka adalah tulang punggung dari semua pendapatan yang dihasilkan oleh pemerintah mana pun. Dengan demikian uang yang dikumpulkan oleh pemerintah dari sektor swasta masuk dalam bidang pajak yang mencakup bea masuk. Pajak wajib dan tidak disengaja yang berarti bahwa seseorang dapat dihukum oleh hukum jika ia gagal membayar pajaknya.

Pajak dapat langsung atau tidak langsung seperti pajak penghasilan yang merupakan pajak langsung dan PPN yang merupakan pajak tidak langsung. Terlepas dari sifat perpajakan, uang yang dikumpulkan digunakan oleh pemerintah untuk empat tujuan utama atau empat R

Pendapatan

Pemerintah menghasilkan pendapatannya melalui pajak untuk dibelanjakan di jalan, jembatan, tentara, sekolah, rumah sakit, sistem hukum, gaji, pensiun dan hukum dan ketertiban.

Redistribusi

Ini berkaitan dengan rekayasa sosial yang berarti mengambil uang dari bagian populasi yang kaya dan mendistribusikan bagian yang lebih lemah.

Re-pricing

Ini dilakukan untuk mencegah penggunaan barang-barang tertentu seperti tembakau dan alkohol.

Perwakilan

Ini mengacu pada akuntabilitas pemerintah terhadap warganya.

Perbedaan antara Tugas dan Pajak

- Baik pajak maupun pajak adalah pendapatan yang dihasilkan oleh pemerintah karena fungsinya yang efektif. Tugas dalam istilah yang lebih luas adalah semacam pajak saja. Tetapi ada perbedaan antara dua entitas.

- Bea dipungut atas barang saja, sedangkan pajak dikenakan pada barang dan individu.

- Pajak adalah istilah yang digunakan sehubungan dengan pendapatan seperti pajak properti, pajak kekayaan, pajak penghasilan, dll. Sedangkan pajak hanya digunakan untuk barang-barang seperti bea cukai, cukai.

- Tugas umumnya adalah pajak yang dikenakan pada barang yang keluar atau masuk ke suatu negara. Tugas terkadang disebut sebagai pajak perbatasan.

- Tugas yang lebih tinggi dikenakan pada beberapa kategori produk untuk mencegah orang menggunakannya. Pajak sebagian besar bersifat progresif