Hukum pribadi berlaku untuk hubungan antar individu dalam
Hukum privat mengatur hubungan antar individu, seperti kontrak dan hukum kewajiban. Di negara-negara yang dikenal sebagai “common law,” ini juga mencakup kontrak yang dibuat antara pemerintah dan individu.
Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara individu (seperti warga negara dan perusahaan) dan negara.
Hukum perdata meliputi hukum perdata (seperti hukum kontrak, hukum ganti rugi dan hukum kekayaan), hukum perburuhan, hukum komersial, hukum korporasi dan hukum persaingan.
Hukum publik meliputi hukum konstitusional, hukum administrasi dan hukum pidana. Hukum konstitusional mempertimbangkan hubungan antara negara dan individu dan antara berbagai cabang negara. Hukum Administratif mengatur prosedur manajerial birokratis dan mendefinisikan kekuasaan lembaga administratif. Hukum pidana melibatkan negara yang menjatuhkan sanksi untuk kejahatan yang telah ditentukan.
Di dalam ruangan merokok adalah contoh klasik dari peraturan hukum publik vs privat. Sebagai hukum publik, merokok di dalam ruangan dilarang adalah negara tertentu. Namun, orang-orang membentuk klub keanggotaan di mana perjanjian antara anggota dan pemilik properti adalah hukum privat yang tidak diatur oleh peraturan pemerintah. Dicakup oleh hukum privat ini, para anggota kemudian diperbolehkan merokok di dalam ruangan.