Pentingnya pemerintahan di suatu negara atau bangsa tidak dapat diremehkan. Berbagai bentuk pemerintahan karenanya telah dialami di berbagai negara bagian, dan beberapa di antaranya sudah ketinggalan zaman. Contoh bentuk pemerintahan termasuk otoriterisme, totaliterisme, fasisme, dan absolutisme. Meskipun bentuk-bentuk kepemimpinan ini berbeda dalam banyak hal, batas-batasnya tidak didefinisikan dengan baik, memiliki karakter yang tumpang tindih dan cair, sehingga banyak yang tidak dapat membedakannya. Meskipun mereka serupa dalam beberapa hal, absolutisme dan totaliterisme memiliki berbagai perbedaan.
Dikembangkan di 16th dan 17th Pada abad ini, ini adalah doktrin politik di mana kedaulatan total dan otoritas tanpa batas berada di tangan seorang diktator atau raja, biasanya turun temurun. Karenanya kekuasaan yang berkuasa tidak dikenakan pemeriksaan oleh pihak lain mana pun.
Raja adalah bentuk absolutisme yang paling umum, dengan asal Eropa. Namun ini sebagai hasil dari perpecahan tatanan abad pertengahan yang menyebabkan negara-negara baru karenanya pemimpin yang kuat. Kekuatan negara dikaitkan dengan kekuatan para pemimpinnya, yang mengarah pada jenis kepemimpinan raja.
Wilayah di mana absolutisme telah dipraktikkan termasuk;
Dikembangkan oleh kaum fasis Italia pada tahun 1920-an, ini adalah bentuk pemerintahan di mana negara memiliki kekuatan tanpa batas memiliki kendali penuh atas semua aspek kehidupan pribadi dan publik, termasuk moral, keuangan, sikap dan kepercayaan warga. Dikembangkan dalam upaya untuk menetapkan tujuan positif bagi bangsa, model tata kelola ini telah ditolak oleh sebagian besar pemerintah dan peradaban Barat.
Karakteristik pemerintahan totalitarianisme meliputi;
Teknik memerintah ini hanya menyebabkan lebih banyak kerugian bagi warga dengan menanamkan rasa takut kepada warga.
Beberapa negara yang memerintah di bawah totalitarianisme meliputi:
Absolutisme mengacu pada doktrin politik di mana kedaulatan total dan otoritas tanpa batas berada di tangan diktator atau raja, biasanya turun temurun. Di sisi lain, totalitarianisme adalah bentuk pemerintahan di mana negara memiliki kekuasaan tanpa batas dan kendali penuh atas semua aspek kehidupan pribadi dan publik, termasuk moral, keuangan, sikap dan kepercayaan warga negara..
Sementara absolutisme melibatkan kepemimpinan dari satu raja, totaliterisme melibatkan kepemimpinan dari satu partai.
Sementara absolutisme adalah turun temurun, totaliterisme bukanlah turun temurun.
Absolutisme telah menjadi praktik di Jerman Nazi di bawah pemerintahan Adolf Hitler, Uni Soviet di bawah pemerintahan Joseph Stalin dan Prancis di bawah pemerintahan Raja Louis XIV. Di sisi lain, totalitarianisme telah dipraktikkan di Irak di bawah pemerintahan Saddam Hussein, Korea Utara di bawah pemerintahan Kim Jong-un, Italia di bawah pemerintahan Benito Mussolini dan Jerman di bawah pemerintahan Adolf Hitler.
Absolutisme mengacu pada doktrin politik di mana kedaulatan total dan otoritas tanpa batas berada di tangan diktator atau raja, biasanya turun temurun. Di sisi lain, totalitarianisme adalah bentuk pemerintahan di mana negara memiliki kekuasaan tanpa batas dan kendali penuh atas semua aspek kehidupan pribadi dan publik, termasuk moral, keuangan, sikap dan kepercayaan warga negara..