Pegawai Negeri Sipil vs Pegawai Negeri
Dua konsep pegawai negeri dan pegawai negeri sangat membingungkan dalam studi administrasi publik karena keduanya sangat mirip satu sama lain. Tidak memahami kedua konsep dengan jelas adalah alasan mengapa beberapa siswa membuat kesalahan dengan memperlakukan mereka sebagai dipertukarkan, yang salah karena meskipun ada kesamaan, ada perbedaan penting yang perlu disoroti.
Satu hal yang umum bagi seorang pegawai negeri dan pegawai negeri adalah kenyataan bahwa mereka berdua adalah pejabat di departemen pemerintah, dan meskipun mereka disebut pelayan, mereka sebenarnya dibesarkan dan dibesarkan untuk merasa lebih unggul daripada orang biasa. Keduanya memiliki payung keamanan dalam arti bahwa pekerjaan mereka dijamin, bahkan jika mereka berkinerja rata-rata atau buruk, dan rasa aman ini membuat mereka sombong dalam perilaku mereka terhadap orang-orang biasa..
Secara teknis, seorang pegawai negeri sipil sama dengan pegawai negeri seperti petugas bank, meskipun perbedaan utama berkaitan dengan tingkat kendali yang dimiliki masing-masing. Pegawai negeri selalu menjadi bagian dari administrasi, dan dengan demikian, anak tangga di atas pegawai negeri lain. Bahkan, seorang perawat yang bekerja di rumah sakit pemerintah memenuhi syarat untuk menjadi pegawai negeri, meskipun ia tidak dapat dibandingkan dengan hakim distrik (DM) yang termasuk dalam kategori pegawai negeri sipil. Ada perbedaan besar dalam tidak hanya skala pembayaran dan gaji; ada berbagai aturan dan peraturan dalam perekrutan dan promosi baik untuk pegawai negeri maupun pegawai negeri.
Pegawai negeri dipilih melalui Komisi Layanan Publik Union di tingkat serikat pekerja, sedangkan setiap negara bagian memiliki Komisi Layanan Publiknya sendiri untuk memilih pegawai negeri sipil dan menekan ke dalam layanan di tingkat negara bagian. Mereka yang dipilih melalui UPSC bisa mendapatkan posting di departemen publik di seluruh India, dan ini diputuskan di awal dengan kader yang mereka dapatkan.
Apa perbedaan antara Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri? • Pegawai negeri adalah jenis pegawai negeri. • Keduanya dilabeli sebagai pelayan, meskipun mereka adalah administrator dan pejabat yang melakukan berbagai tugas. • Ada perbedaan besar dalam peraturan dan regulasi yang mengatur perekrutan dan promosi mereka. • Pegawai negeri adalah anak tangga di atas pegawai negeri lain.
|