Ikrar vs Hipotesis
Perusahaan dan perorangan meminjam dana untuk sejumlah alasan termasuk, pinjaman rumah, pinjaman kendaraan, pinjaman pendidikan, pinjaman untuk investasi, ekspansi, pengembangan bisnis dan persyaratan operasional. Agar bank dan lembaga keuangan memberikan dana kepada peminjam, perlu ada semacam jaminan bahwa dana yang dipinjam akan dibayar kembali kepada pemberi pinjaman. Jaminan ini diperoleh ketika peminjam menawarkan aset (sebagai jaminan) dengan nilai yang setara atau lebih tinggi dari jumlah pinjaman kepada pemberi pinjaman. Dalam hal peminjam gagal memenuhi kewajibannya, pemberi pinjaman kemudian memiliki sarana untuk memulihkan kerugian. Artikel berikut membahas lebih dekat janji dan hipotesa dan menyoroti persamaan dan perbedaan mereka.
Apa itu Ikrar?
Ikrar adalah kontrak antara peminjam (atau pihak / individu yang berutang dana atau jasa) dan kreditur (pihak atau entitas tempat dana atau jasa tersebut diutang) di mana peminjam menawarkan aset (menjaminkan aset) sebagai jaminan untuk pemberi pinjaman. Dalam gadai, aset diserahkan oleh pemberi pinjaman (peminjam) ke gadai (pemberi pinjaman). Pemberi pinjaman akan memiliki kepemilikan sah atas aset yang dijaminkan, dan memiliki hak untuk menjual aset jika peminjam tidak dapat memenuhi kewajiban pinjamannya. Untuk memulihkan jumlah yang jatuh tempo pada pemberi pinjaman, aset dijual, dan pemberi pinjaman mengambil hasilnya. Dalam hal terdapat sisa surplus setelah aset dijual dan jumlah jatuh tempo dikembalikan, dikembalikan ke pledger (peminjam). Namun, pemberi pinjaman memiliki bunga terbatas sehubungan dengan aset yang dijaminkan, kecuali dalam kasus default pinjaman.
Janji sering digunakan dalam pembiayaan perdagangan, perdagangan komoditas, dan dalam industri gadai.
Apa itu Hipotesa??
Hipotesa adalah biaya yang dibuat untuk aset yang dapat dipindahkan seperti kendaraan, saham, debitur, dll. Dalam hipotesa, aset tetap menjadi milik peminjam. Dalam hal peminjam tidak dapat melakukan pembayaran karena kewajiban pinjamannya, pemberi pinjaman pertama-tama harus mengambil tindakan untuk memiliki aset tersebut sebelum dapat dijual untuk memulihkan kerugian..
Contoh hipotesis yang sangat umum adalah kredit mobil. Mobil atau kendaraan yang dihipotesiskan ke bank akan menjadi milik peminjam, dan jika peminjam lalai dalam pinjaman, bank memperoleh kendaraan dan membuangnya untuk memulihkan jumlah pinjaman yang belum dibayar. Pinjaman terhadap saham dan debitur juga dihipotesiskan ke bank, dan peminjam perlu mempertahankan nilai yang tepat dalam stok untuk jumlah pinjaman yang diambil..
Ikrar vs Hipotesis
Kesamaan utama antara kedua istilah adalah bahwa baik janji maupun hipotesa terkait dengan meminjam dana dari lembaga keuangan. Pemberi pinjaman membutuhkan jaminan keuangan bahwa peminjam akan membayar kembali pinjamannya. Dalam hal peminjam tidak dapat membayar pinjaman yang jatuh tempo, pemberi pinjaman membutuhkan beberapa bentuk bantal pengaman yang dapat digunakan untuk memulihkan kerugian. Di sinilah istilah janji dan hipotesa masuk. Janji adalah kontrak antara peminjam dan pemberi pinjaman di mana peminjam menawarkan aset sebagai jaminan kepada pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman akan memiliki kepemilikan sah atas aset yang dijaminkan, dan memiliki hak untuk menjual aset jika peminjam tidak mampu memenuhi kewajiban pinjamannya. Hipotesa adalah biaya yang dibuat untuk aset yang dapat dipindahkan seperti kendaraan, saham, debitur di mana aset tetap dalam kepemilikan peminjam. Ketika memulihkan jumlah yang jatuh tempo dari peminjam, pemberi pinjaman pertama-tama harus mengambil kepemilikan aset sebelum membuangnya.
Apa perbedaan antara Hipotesa dan Ikrar?
• Ikrar adalah kontrak antara peminjam (atau pihak / individu yang berutang dana atau layanan) dan kreditur (pihak atau entitas tempat dana atau jasa tersebut diutang) di mana peminjam menawarkan aset (menjaminkan aset) sebagai jaminan kepada pemberi pinjaman.
• Pemberi pinjaman akan memiliki kepemilikan sah atas aset yang dijaminkan, dan pemberi pinjaman memiliki hak untuk menjual aset jika peminjam tidak dapat memenuhi kewajiban pinjamannya.
• Hipotesa adalah biaya yang dibuat untuk aset yang dapat dipindahkan seperti kendaraan, saham, debitur, dll. Dalam hipotesis, aset tetap menjadi milik peminjam. Dalam hal peminjam tidak dapat melakukan pembayaran jatuh tempo pada kewajiban pinjamannya, pemberi pinjaman pertama-tama harus mengambil tindakan untuk memiliki aset tersebut sebelum mereka dapat dijual untuk memulihkan kerugian.