LLP juga merupakan bentuk kemitraan, di mana tanggung jawab mitra terbatas serta setiap mitra tidak akan bertanggung jawab atas tindakan mitra lainnya. Kemitraan umum, di sisi lain, membawa tanggung jawab yang tidak terbatas kepada mitra yang bersangkutan sehingga mereka secara bersama-sama bertanggung jawab atas hutang.
Apakah Anda berencana untuk memulai bisnis atau ingin memperluas yang sudah ada? Anda harus mengambil keputusan penting di sini, mengenai pemilihan bentuk organisasi bisnis. Bentuk organisasi bisnis yang paling cocok dapat dipilih dengan menimbang kelebihan dan kekurangan setiap bentuk terhadap kebutuhan Anda. Kepemilikan tunggal, kemitraan, LLP, masyarakat koperasi, perusahaan saham gabungan adalah beberapa bentuk umum.
Jadi, lihat artikel ini untuk mengetahui perbedaan antara kemitraan dan kemitraan terbatas (LLP).
Dasar untuk Perbandingan | Kemitraan | Kemitraan Terbatas (LLP) |
---|---|---|
Berarti | Kemitraan mengacu pada pengaturan di mana dua orang atau lebih setuju untuk menjalankan bisnis dan berbagi keuntungan & kerugian bersama. | Kemitraan Terbatas merupakan bentuk operasi bisnis yang menggabungkan fitur kemitraan dan badan hukum. |
Diatur oleh | Indian Partnership Act, 1932 | Undang-Undang Kemitraan Terbatas, 2008 |
Registrasi | Pilihan | Wajib |
Dokumen piagam | Akta kemitraan | Perjanjian LLP |
Kewajiban | Tak terbatas | Terbatas pada kontribusi modal, kecuali dalam kasus penipuan. |
Kapasitas kontrak | Itu tidak dapat masuk ke dalam kontrak atas namanya. | Ia dapat menuntut dan dituntut atas namanya. |
Status resmi | Mitra secara kolektif dikenal sebagai perusahaan, sehingga tidak ada badan hukum yang terpisah. | Ini memiliki status hukum yang terpisah. |
Nama perusahaan | Nama apapun | Nama yang mengandung LLP sebagai akhiran |
Mitra maksimal | 100 mitra | Tidak ada batas |
Properti | Tidak dapat diadakan atas nama perusahaan. | Dapat diselenggarakan atas nama LLP. |
Suksesi Abadi | Tidak | Iya |
Audit akun | Tidak wajib | Wajib, hanya jika turnover dan kontribusi modal melebihi masing-masing 40 lakh dan 25 lakh. |
Hubungan | Mitra adalah agen perusahaan dan mitra lainnya juga. | Mitra adalah agen LLP saja. |
Istilah 'kemitraan' didefinisikan sebagai hubungan hukum abstrak antara orang-orang. Ini adalah bentuk operasi bisnis; di mana para mitra sepakat untuk menyatukan modal dan sumber daya mereka, untuk menjalankan bisnis yang dijalankan oleh semua mitra atau salah satu mitra atas nama semua mitra dan berbagi keuntungan dan kerugian dengan cara yang ditentukan dalam perjanjian yang disebut 'akta kemitraan'.
Dalam pengaturan ini, individu yang telah menandatangani perjanjian dengan satu sama lain disebut sebagai 'mitra' individu. Hal materi yang melambangkan entitas bersama untuk semua mitra disebut 'perusahaan' dan nama di mana bisnis dilakukan disebut 'nama perusahaan'. Oleh karena itu, kemitraan adalah ikatan yang tidak terlihat di antara mitra sementara perusahaan adalah bentuk nyata dari mitra.
Limited Liability Partnership, yang dikenal sebagai LLP digambarkan sebagai badan hukum yang dibuat dan terdaftar di bawah Limited Liability Partnership Act, 2008. LLP adalah kendaraan bisnis yang mengintegrasikan keuntungan dari pertanggungjawaban terbatas sebuah perusahaan dan fleksibilitas kemitraan, yaitu untuk pengorganisasian komposisi dan operasi internal mereka sebagai kemitraan.
LLP memiliki keberadaan hukum yang terpisah, berbeda dari mitranya dan memiliki suksesi yang berkelanjutan. Jika ada perubahan, pada mitra, maka itu tidak akan mempengaruhi hak, keberadaan, atau kewajiban entitas. Setiap individu atau korporasi dapat menjadi mitra dalam LLP, asalkan mereka mampu menjadi mitra.
Poin-poin berikut sangat penting sejauh menyangkut perbedaan antara kemitraan dan kemitraan terbatas (LLP):
Jadi dengan diskusi di atas, cukup jelas bahwa kemitraan umum dan kemitraan terbatas adalah dua jenis kemitraan. Lebih lanjut, LLP berbeda dari kemitraan, dalam cara bahwa mitra bersama atau sangat bertanggung jawab atas tindakan mitra dan perusahaan, dalam kemitraan. Di sisi lain, dalam kasus kemitraan tanggung jawab terbatas, mitra tidak bertanggung jawab atas tindakan mitra lainnya.