Ada berbagai jenis struktur hukum yang dapat digunakan untuk melakukan kegiatan bisnis. Ada berbagai ketentuan hukum untuk membuat entitas bisnis di berbagai negara. Dua bentuk bisnis terkemuka di berbagai negara adalah perseroan terbatas (LLC) dan kemitraan perseroan terbatas (LLP). LLC dan LLP menggabungkan sejumlah fitur perusahaan serta kemitraan umum; dan, dengan demikian, mereka memberi kesan sama. Yurisdiksi negara, di mana LLC atau LLP dibentuk, membuat perbedaan besar dan memainkan peran utama dalam karakterisasi atau fitur pembeda dari dua struktur atau entitas bisnis ini..
Perusahaan perseroan terbatas (LLC) mengacu pada bentuk bisnis. Anggota LLC memiliki tanggung jawab terbatas. Ia memiliki identitas hukum terpisah yang berbeda dari pemiliknya. Hal ini juga dikenal dengan nama atau nomenklatur berbeda di negara yang berbeda seperti perusahaan swasta, perusahaan terbatas swasta, dll. Mungkin memiliki berbagai manfaat seperti manfaat pajak pass-through.
LLC dibentuk untuk melakukan kegiatan komersial. Manajemen internal dan struktur tata kelola di LLC diatur oleh undang-undang atau undang-undang khusus yang berlaku untuk LLC di negara tertentu. Undang-undang yang terkait dengan LLC berbeda dari satu negara ke negara lain. Dalam kasus Amerika Serikat, LLC lebih fleksibel dalam bentuk atau struktur dibandingkan dengan perusahaan atau korporasi. LLC cocok untuk bisnis pemilik tunggal. Pemilik LLC biasanya disebut anggota. Manajemen suatu LLC biasanya dilakukan oleh manajerial atau staf yang berdedikasi, dan dijaga oleh Dewan Direksi. Anggota LLC memiliki tanggung jawab pribadi terbatas terhadap kewajiban LLC seperti utang.
Kemitraan tanggung jawab terbatas (LLP) juga merupakan bentuk atau struktur untuk organisasi bisnis. Pemilik LLP biasanya dikenal sebagai mitra. Bentuk organisasi bisnis ini cocok untuk perusahaan kecil. Ini memiliki struktur erat dan pemilik LLP biasanya dikenal satu sama lain secara pribadi.
Manajemen internal dan struktur tata kelola dalam LLP diatur oleh perjanjian kemitraan tertentu. Urusan manajemen dan bisnis LLP biasanya dilakukan oleh mitra dengan bantuan beberapa staf manajerial atau non-manajerial. Mitra dalam LLP memiliki lebih banyak tanggung jawab dan kewajiban pribadi dibandingkan dengan bentuk organisasi atau struktur bisnis LLC.
LLC dan LLP keduanya adalah bentuk organisasi. Mereka adalah badan hukum buatan dan berbeda dari pemiliknya. LLC dan LLP keduanya muncul hanya setelah beberapa pekerjaan hukum dilakukan dan ketentuan hukum dipenuhi. Masing-masing dari mereka dapat memiliki properti dan aset fisik atas namanya sendiri.
LLC dan LLP mungkin ada setelah pemiliknya mati. LLC atau LLP dapat menuntut orang lain atas namanya sendiri, atau dapat digugat oleh orang lain, pemerintah, atau entitas lain.
LLC dan LLP adalah dua bentuk organisasi penting atau struktur hukum. Mereka serupa dalam beberapa hal. Tetapi LLC dan LLP memiliki sejumlah perbedaan penting dalam hal kepemilikan, status hukum, kewajiban, manajemen, akun, dll.
LLC dan LLP telah menjadi sangat populer belakangan ini karena mereka memberikan sejumlah manfaat finansial dan non-finansial bagi pemiliknya. Mereka menawarkan fleksibilitas dalam operasi dan struktur. Mereka sangat populer atau favorit di kalangan profesional, dan pendiri perusahaan pemula. Pengusaha atau pendiri dapat memilih salah satu dari dua bentuk organisasi atau struktur hukum ini tergantung pada persyaratan khusus dan unik mereka.