Usaha Patungan vs Kemitraan
Usaha Patungan dan Kemitraan biasanya dianggap satu dan sama tetapi secara tegas ada banyak perbedaan di antara keduanya.
Dua atau lebih perusahaan bergabung bersama untuk masuk ke bisnis dalam kasus usaha patungan. Di sisi lain dua atau lebih individu bergabung bersama untuk masuk ke bisnis dalam kasus kemitraan. Inilah perbedaan utama antara usaha patungan dan kemitraan.
Ada perbedaan dalam definisi kedua istilah tersebut, yaitu, perusahaan patungan dan kemitraan. Usaha patungan sebenarnya merupakan perjanjian dalam bentuk kontrak antara dua atau lebih perusahaan yang bergabung bersama dalam bisnis untuk melakukan tugas bisnis seperti menghasilkan produk atau lebih. Perjanjian tersebut dapat bertujuan untuk berbagi keuntungan dan kerugian yang menghasilkan bisnis.
Sebaliknya kemitraan sebenarnya merupakan perjanjian dalam bentuk kontrak antara dua atau lebih individu atau pihak yang bergabung bersama dalam bisnis. Perjanjian tersebut mengenai pembagian keuntungan dan kerugian yang berkaitan dengan bisnis. Ini memang salah satu perbedaan utama antara usaha patungan dan kemitraan.
Ada aturan kemitraan dalam kemitraan dan individu dalam kemitraan berhak untuk mengklaim tunjangan biaya modal (CCA) sesuai aturan kemitraan. Di sisi lain dalam kasus usaha patungan, perusahaan-perusahaan yang bergabung dalam bisnis dapat menggunakan sebanyak atau sesedikit mungkin dari CCA yang mereka inginkan..
Perbedaan penting antara usaha patungan dan kemitraan adalah bahwa usaha patungan hanya dapat bertahan selama jangka waktu tertentu sampai tujuan bisnis perusahaan yang terlibat dalam usaha patungan tercapai. Di sisi lain kemitraan dapat bertahan untuk jangka waktu yang tidak terbatas selama ada pemahaman yang baik antara pihak-pihak yang terkait dalam bisnis.