Perbedaan Antara Usaha Patungan dan Perizinan

Usaha Patungan vs Perizinan

Di era globalisasi ini, sudah menjadi hal biasa untuk melihat perusahaan-perusahaan memecahkan hambatan geografis dan mencoba untuk menangkap pasar luar negeri begitu mereka merasakan peluang yang lebih baik ada di negara-negara asing. Kejenuhan di pasar dalam negeri dan ambisi untuk tumbuh secara global membuat perusahaan terjun ke pasar luar negeri. Ada banyak cara untuk mengeksploitasi pasar luar negeri seperti ekspor, perizinan, usaha patungan, dan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya. Dalam artikel ini kita akan melihat perizinan dan usaha patungan yang keduanya menawarkan peluang menarik bagi perusahaan untuk memperoleh manfaat dari pasar konsumen besar di negara-negara asing.

Apa itu Perizinan??

Ini adalah cara cerdas untuk memanfaatkan sumber daya dan properti penerima lisensi di negara asing dan memperoleh manfaat moneter. Dalam perjanjian semacam itu, sebuah perusahaan, yang disebut pemberi lisensi, memberikan hak untuk menggunakan nama dan logo perusahaan, dan dalam beberapa kasus bantuan teknis juga, kepada pemegang lisensi di negara asing. Penerima lisensi sebagai imbalan membayar royalti untuk hak menggunakan properti tak berwujud pemberi lisensi. Pengaturan ini sangat bermanfaat bagi pemberi lisensi karena ia perlu melakukan investasi sangat sedikit dan ia dapat mengharapkan ROA yang sangat tinggi. Tetapi produksi dan pemasaran sepenuhnya diserahkan kepada pemegang lisensi yang berarti bahwa potensi pendapatan dari kegiatan-kegiatan ini dapat hilang untuk pemberi lisensi. Namun, di zaman modern, telah terlihat bahwa pemberi lisensi membuat penerima lisensi membayar komisi pendapatan dari iklan juga. Salah satu contoh klasik dari perizinan di penerbit adalah majalah Playboy yang memberikan lisensi di negara-negara asing dan kami melihat setidaknya 10 edisi asing majalah.

Apa itu Joint Venture?

Usaha patungan adalah pengaturan lain yang memungkinkan perusahaan untuk terjun ke pasar luar negeri. Sesuai namanya, perusahaan mengadakan perjanjian dengan perusahaan asing dan berkontribusi untuk meningkatkan ekuitas proyek. Kedua perusahaan kemudian menjadi mitra yang sama dalam usaha dan juga memikul kewajiban yang sama. Selain uang tunai, mitra lokal dapat membawa tim profesional dan keahliannya untuk memasarkan produk sedangkan mitra asing dapat menawarkan pengetahuan teknisnya dalam usaha patungan tersebut..

Dengan demikian usaha patungan adalah semua tentang berbagi modal, penghargaan, kewajiban, teknologi dll. Badan usaha ini berhasil ketika tujuan kedua perusahaan bertemu seperti ketika mitra lokal memiliki keinginan untuk belajar dari gaya kerja perusahaan asing atau ketika keduanya memiliki keinginan untuk mengeksploitasi pasar dan mendapatkan manfaat moneter. Keberhasilan usaha patungan sering tergantung pada keterampilan kewirausahaan dari mitra lokal dan peningkatan teknologi yang ditawarkan oleh mitra asing.

Apa perbedaan antara Usaha Patungan dan Perizinan?

• Perizinan lebih mudah dari keduanya dan menawarkan imbalan yang lebih tinggi dengan investasi minimum.

• Usaha patungan memberikan kepemilikan dan kendali atas bisnis dan juga mengurangi perbedaan budaya

• Seseorang dapat memperoleh lebih cepat masuk ke pasar luar negeri melalui lisensi tetapi itu merampas semua pihak asing manfaat yang diperoleh oleh pemegang lisensi melalui pemasaran produk.

• Perusahaan patungan menggabungkan sumber daya dari kedua perusahaan dan bertahan lebih lama dari pengaturan lisensi karena perusahaan lokal sering menjadi pesaing dalam perjanjian lisensi