GPL dan LGPL adalah lisensi perangkat lunak yang melindungi kebebasan pengguna untuk berbagi dan / atau mengubah perangkat lunak sumber terbuka. Sebagian besar perangkat lunak dengan lisensi memiliki kebebasan terbatas dalam hal modifikasi dan distribusi, tetapi GPL dan LGPL menghilangkan batasan-batasan tersebut sehingga memberi pengguna lebih banyak peluang. Di antara lisensi open source yang ada saat ini, keduanya adalah yang paling populer.
Lisensi Publik Umum GNU, atau yang biasa disebut GPL, adalah jenis lisensi yang telah digunakan oleh banyak perangkat lunak bebas seperti Linux. Di bawah lisensi ini, memastikan bahwa perangkat lunak terbuka untuk semua pengguna, membuat mereka bebas untuk mengubah, mengedit, atau memodifikasi perangkat lunak sumber terbuka, memperoleh kode sumber dan mendistribusikannya. Pembatasan yang terkait dengan GPL hanya ada di sana untuk melindungi hak-hak pengguna. GPL melarang siapa pun untuk menyangkal hak pengguna atau menyerahkan hak mereka.
Lisensi Publik Umum GNU yang Lebih Rendah, atau dikenal sebagai LGPL, lebih atau kurang, merupakan versi GPL yang diamandemen. Lisensi ini umumnya terbatas pada perpustakaan perangkat lunak. Ini disebut Lisensi Publik Umum Kecil karena memberikan perlindungan yang lebih sedikit terhadap kebebasan pengguna. Ini memungkinkan program yang tidak bebas untuk mendapatkan akses atau tautan ke perpustakaan. Ketika suatu program yang tidak bebas menautkan ke suatu pustaka itu disebut karya gabungan, atau turunan dari pustaka asli.
• Perbedaan utama antara GPL dan LGPL adalah bahwa GPL memberikan lebih banyak perlindungan kepada pengguna perangkat lunak. Ini memungkinkan mereka kebebasan untuk membuat perubahan pada perangkat lunak, berbagi dan menerima kode sumber.
• Ketika pengguna mendistribusikan perangkat lunak, seseorang harus memastikan orang lain mendapatkan hak yang sama. Penting untuk dicatat bahwa setiap perubahan yang dibuat dalam perangkat lunak juga harus dilisensikan di bawah GPL.
• LPGL, di sisi lain, secara khusus dirancang untuk pustaka perangkat lunak, di mana orang dapat membuat perubahan dan memberikan kembali kode sumber, tetapi orang dapat menautkannya ke program yang tidak bebas di mana ia tidak dilisensikan di bawah GPL. Sebagian besar program saat ini dilisensikan di bawah GPL sementara sebagian besar perpustakaan menggunakan GPL, beberapa memilih untuk menggunakan LGPL sehingga lebih banyak orang diizinkan menggunakan manfaat darinya..
Secara singkat: • GPL sebagian besar untuk program sedangkan LGPL terbatas pada perpustakaan perangkat lunak. • Setiap kali perubahan dilakukan di bawah lisensi GPL, kode sumber diperlukan dan perubahan juga harus dilisensikan di bawah GPL, sementara LGPL dapat mengizinkan program non-GPL untuk terhubung ke perpustakaan tetapi masih harus memberikan kode sumber. |