Perbedaan Antara Ketertiban Umum dan Hukum dan Ketertiban

Ketertiban Umum vs Hukum vs Ketertiban

Pada pandangan pertama, ketertiban umum dan hukum dan ketertiban tampak seperti konsep yang sama dan orang-orang tergoda untuk menggunakannya secara bergantian. Namun, keputusan baru-baru ini oleh pengadilan di India mengatakan bahwa ketertiban umum dan hukum dan ketertiban adalah ketentuan yang berbeda dan keduanya tidak dapat disamakan. Mari kita melihat lebih dekat kedua istilah dan bagaimana keduanya berbeda satu sama lain untuk kepentingan pembaca dan juga bagi mereka yang bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan hukum dan ketertiban..

Hukum dan ketertiban adalah istilah umum dan diambil untuk seluruh area. Di sisi lain, ketertiban umum adalah kewajiban yang dikenakan pada seorang pejabat dari pemerintahan, biasanya Hakim Distrik setiap kali ada pelanggaran perdamaian dan ketenangan publik di suatu tempat tertentu di distrik tersebut pada suatu titik waktu tertentu. Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa ketertiban umum bersifat temporal sedangkan hukum dan ketertiban adalah istilah yang berkelanjutan dan berkelanjutan. Sebagai contoh, seorang Hakim Distrik dapat membuat analisis situasi hukum dan ketertiban di distrik tersebut, tetapi ia harus bergegas di tempat itu untuk menjaga ketertiban umum di tempat di mana hukum dan ketertiban dilanggar. Beberapa contoh di mana ini bisa terjadi adalah kerusuhan komunal atau bentrokan kasta.

Dalam putusan baru-baru ini, Pengadilan Tinggi Gujarat membebaskan seorang wanita, ditahan dengan tuduhan melakukan boot. Pengadilan berpandangan bahwa masalah hukum dan ketertiban dan ketertiban umum berbeda dan ketentuan Undang-Undang Anti Sosial untuk membukukan seseorang karena melanggar hukum dan ketertiban tidak valid karena PASA dapat diterapkan di mana hanya ada pelanggaran ketertiban umum. . Pengadilan berpendapat bahwa meskipun bootlegging adalah pelanggaran, ini adalah masalah yang berkaitan dengan pelanggaran hukum dan ketertiban dan ketentuan PASA tidak berlaku dan orang tersebut tidak dapat dipesan di bawah PASA karena bootlegging. Pengadilan mengamati bahwa bootlegging tidak dapat dianggap mempengaruhi tempo kehidupan masyarakat.

Secara singkat:

• Meskipun hukum dan ketertiban dan ketertiban umum adalah istilah yang memiliki arti yang serupa, hukum dan ketertiban adalah istilah umum yang berlaku untuk suatu tempat atau area secara keseluruhan sementara ketertiban umum mengacu pada situasi pelanggaran hukum dan ketertiban di tempat tertentu pada waktu tertentu.

• Jadi hukum dan perintah adalah istilah yang berkelanjutan dan berkelanjutan, sedangkan ketertiban umum lebih bersifat temporal.