Perbedaan Antara Penganiayaan dan Penuntutan

Penganiayaan vs Penuntutan
 

Penganiayaan dan penuntutan adalah dua kata yang mirip dan menciptakan kebingungan, tetapi, jika Anda melihat artinya, Anda dapat mengamati beberapa perbedaan di antara mereka. Memang, banyak dari kita dapat membedakan istilah 'Penganiayaan' dan 'Penuntutan' dengan mudah. Oleh karena itu, wajar bagi kita untuk menganggap bahwa mengidentifikasi perbedaan itu cukup sederhana dan langsung. Namun, banyak yang masih bingung penggunaan istilah mungkin sebagian besar karena kesamaan dalam suara. Ini adalah kesalahan yang jujur, yang dapat diperbaiki dengan hanya memahami definisi kedua istilah tersebut. Sementara istilah 'Penuntutan' memiliki lebih dari satu makna, seperti tindakan berpartisipasi atau mengejar sesuatu sampai selesai, untuk tujuan artikel ini, kita akan melihat makna hukum Penuntutan. Pertama-tama, anggap Penganiayaan sebagai perlakuan buruk terhadap seseorang dan Penuntutan sebagai prosedur hukum.

Apa arti Penganiayaan?

Istilah 'Penganiayaan' didefinisikan sebagai penderitaan atau kerugian pada seseorang dengan alasan agama, ras, suku, jenis kelamin, orientasi seksual, pendapat politik, atau status sosial. Ini adalah bentuk pelecehan hebat yang melibatkan tindakan yang mengarah pada pelecehan, perlakuan kejam atau tidak manusiawi atau siksaan. Penganiayaan mengacu pada tindakan penganiayaan atau keadaan dianiaya. Dengan demikian, tindakan penganiayaan mengacu pada misi atau rencana terorganisir untuk memisahkan dan melecehkan seseorang atau sekelompok orang berdasarkan salah satu atau lebih alasan yang disebutkan di atas. Kelompok orang yang mengalami pelecehan semacam itu dan mengalami hal yang sama merupakan kondisi dianiaya. Penganiayaan berasal dari kata penganiayaan, yang diterjemahkan dari bahasa Latinnya berarti 'mengikuti dengan permusuhan'. Karena itu, pikirkan Penganiayaan sebagai penindasan yang disebabkan oleh seseorang atau sekelompok orang. Contoh dari ini adalah Holocaust Yahudi di mana tujuan utama rezim Nazi adalah penganiayaan dan pemberantasan ras Yahudi. Contoh lain dari Penganiayaan terlihat dalam pelecehan dan siksaan yang hebat yang disebabkan oleh kelompok-kelompok minoritas di Rwanda dan Somalia.

Makam massal Yahudi dekat Zolochiv, Ukraina Barat.

Apa artinya Penuntutan??

Seperti disebutkan sebelumnya, Penuntutan, dalam hukum, mengacu pada prosedur hukum. Ini didefinisikan sebagai institusi dan kelanjutan dari tindakan kriminal yang melibatkan proses mengajukan tuntutan resmi terhadap terdakwa ke pengadilan terakhir. Sederhananya, Penuntutan mengacu pada pelaksanaan gugatan atau tindakan pengadilan. Paling sering istilah 'Penuntutan' dikaitkan dengan kasus-kasus pidana di mana pemerintah atau negara akan mengajukan tuntutan terhadap seseorang yang dituduh melakukan kejahatan. Dengan demikian, tim hukum yang mewakili pemerintah pada umumnya disebut sebagai Jaksa. Tujuan utama mereka adalah untuk mendapatkan keyakinan dengan membuktikan tanpa keraguan bahwa terdakwa bersalah atas kejahatan tersebut. Namun, istilah 'Penuntutan' juga bisa merujuk proses peradilan yang diajukan oleh satu pihak terhadap pihak lainnya, di mana pihak yang memulai tindakan akan menuntut pihak lain atas kesalahan tertentu yang dilakukan atau pelanggaran hak. Jadi, misalnya, perusahaan dapat melakukan penuntutan terhadap yang lain dengan memulai tindakan hukum untuk mendapatkan ganti rugi. Tindakan atau proses penuntutan biasanya melibatkan penyajian fakta dan bukti yang berkaitan dengan kasus dan keputusan akhir. Oleh karena itu, yang terbaik adalah mengingat istilah 'Penuntutan' sebagai proses di mana tindakan hukum terhadap seseorang dimulai dan dijatuhkan hukuman. Selanjutnya, perlu diingat bahwa itu juga merujuk pada pihak yang melakukan tindakan hukum terhadap pihak lain.

Apa perbedaan antara Penganiayaan dan Penuntutan?

• Penganiayaan mengacu pada tindakan penganiayaan, yang berarti menyakiti atau menyebabkan penindasan atau pelecehan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, atau jenis kelamin. Itu ilegal dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

• Penuntutan mengacu pada prosedur hukum, yang melibatkan institusi dan kelanjutan dari proses hukum oleh satu pihak terhadap yang lain, dengan tujuan mengejar persidangan dan kemudian mendapatkan hukuman terhadap orang tersebut. Ini juga mengacu pada pihak yang memulai tindakan hukum terhadap pihak lain.

Gambar milik: Holocaust Yahudi melalui Wikicommons (Domain Publik)