Perbedaan Antara Felony dan Kejahatan

Felony vs Crime
 

Perbedaan antara kejahatan dan kejahatan tidak ada bagi banyak dari kita karena kita menganggapnya sinonim. Banyak dari kita yang mengenal istilah Felony. Memang, kita telah mendengar istilah itu baik melalui berita, televisi, atau dalam percakapan umum. Beberapa dari kita berasumsi bahwa Felony adalah sinonim dari kata Kejahatan dan dengan demikian keduanya dapat digunakan secara bergantian. Namun, ini tidak akurat. Selanjutnya, perlu diingat bahwa tidak setiap yurisdiksi memiliki istilah Felony dimasukkan ke dalam statuta pidana atau hukum pidana. Karena itu penting untuk mengidentifikasi perbedaan antara kedua istilah. Pikirkan Felony sebagai kategori atau kelompok kejahatan yang berada di bawah kelompok utama kejahatan.

Apa itu Felony??

Istilah Felony secara tegas didefinisikan sebagai Kejahatan serius atau serius yang bisa dihukum mati atau dipenjara. Batas minimum hukuman penjara adalah satu tahun. Di wilayah hukum yang mengakui Felonies, seperti Amerika Serikat, mereka merupakan jenis pelanggaran atau tindak pidana paling serius. Felonies biasanya merujuk pada kejahatan yang melibatkan bahaya fisik serius atau serius atau ancaman bahaya dan termasuk kejahatan kerah putih dan penipuan. Fitur khas dari Felony adalah konsekuensi yang melekat padanya. Karena itu, semakin serius tindakannya, semakin besar hukumannya. Hukuman ini termasuk hukuman mati, hukuman penjara mulai dari satu tahun hingga hukuman seumur hidup dan pembayaran denda. Contoh Felonies adalah Kejahatan seperti pembunuhan, perampokan, pencurian, pembakaran, pemerkosaan, pembunuhan dan penculikan. Feloni selanjutnya dibagi ke dalam kelas atau kategori yang berbeda dan pembagian dan / atau klasifikasi ini mungkin berbeda dari satu negara ke negara lain.

Felony dapat diidentifikasi dari gravitasi dan / atau keparahan tindakan yang dilakukan. Amerika Serikat biasanya membedakan Felony dari pelanggaran ringan (Kejahatan kecil). Sesuai tradisi Hukum Inggris awal, Felony merujuk pada pelanggaran seperti pembunuhan, pembakaran, pemerkosaan, atau perampokan yang hukumannya termasuk perampasan tanah dan barang. Namun, ini sudah tidak berlaku lagi. Seperti halnya Kejahatan, secara umum, orang yang dihukum karena Felony tidak berhak atas hak-hak seperti hak untuk memilih, memegang jabatan publik, atau membuat atau menandatangani kontrak.

Apa itu Kejahatan?

Secara tradisional, istilah Kejahatan telah didefinisikan sebagai suatu tindakan atau komisi dari suatu tindakan yang dianggap berbahaya dan berbahaya bagi publik di mana orang yang melakukan tindakan tersebut akan dihukum berdasarkan hukum. Tindakan tersebut biasanya diatur dalam hukum yang mengatur Kejahatan dan secara khusus melarang dilakukannya tindakan tersebut. Dalam istilah sederhana, suatu Kejahatan adalah pelanggaran terhadap hukum atau pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian atau cedera pada publik atau anggota masyarakat. Konsekuensi dari pelanggaran tersebut adalah hukuman baik dengan cara membayar denda, rehabilitasi, penjara atau hukuman mati. Kejahatan di yurisdiksi tertentu dapat diklasifikasikan lebih lanjut ke dalam subkategori seperti Feloni dan pelanggaran ringan. Ada dua elemen penting yang membentuk Kejahatan, atau lebih tepatnya, itu terdiri dari dua elemen, yaitu, elemen fisik dan mental. Unsur-unsur ini secara tradisional disebut sebagai actus reus dan mens rea dari Kejahatan. Dengan demikian, Kejahatan dapat mencakup kejahatan berat atau kejahatan ringan.

Mengutil adalah pelanggaran ringan (kejahatan ringan)

Apa perbedaan antara Felony dan Kejahatan?

• Felony merujuk pada Kejahatan serius seperti pembunuhan, pembakaran, pemerkosaan, atau perampokan yang hukumannya adalah hukuman mati atau hukuman penjara untuk jangka waktu minimum satu tahun.

• Kejahatan, sebaliknya, merujuk pada tindakan atau tindakan yang melanggar hukum dan dianggap berbahaya dan berbahaya bagi publik.

• Felony adalah jenis kategori dalam lingkup Kejahatan. Dengan demikian, Kejahatan juga dapat mencakup kejahatan ringan seperti mengutil, pencurian dan lainnya.

Gambar Courtesy: Mengutil melalui Wikicommons (Domain Publik)