Perbedaan Antara Demokrasi dan Monarki

Demokrasi vs Monarki

Demokrasi dan Monarki adalah dua bentuk pemerintahan yang menunjukkan banyak perbedaan di antara mereka. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuatan pemerintahan berasal dari rakyat. Di sisi lain, monarki adalah bentuk pemerintahan di mana seseorang yang disebut raja diberikan semua kekuatan politik. Raja adalah kepala negara dalam monarki. Karena baik monarki dan demokrasi adalah bentuk penting dari pemerintahan, maka orang harus mengetahui perbedaan antara keduanya. Oleh karena itu, artikel ini mengkaji dua jenis pemerintahan ini di bawah kepala negara, memilih kepala negara, bagaimana hukum ditentukan dan jenis demokrasi dan monarki.

Apa itu Demokrasi??

Demokrasi berawal di Yunani kuno. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh perwakilan terpilih. Biasanya, itu adalah Presiden atau Perdana Menteri, yang dianggap sebagai kepala negara dalam demokrasi. Perwakilan ini dipilih oleh orang-orang. Dengan kata lain, kekuasaan ada di tangan rakyat untuk memilih pemerintahan yang mereka pilih. Itu hanya berarti bahwa demokrasi mendukung pemilihan. Pemilihan adalah pilihan rakyat dalam demokrasi. Juga, perwakilan dipilih hanya untuk suatu periode. Jika mereka ingin menjadi wakil lagi, mereka harus menghadapi pemilihan ulang. Dalam demokrasi, umumnya semua sama di mata hukum. Tidak ada favorit.

Sangat menarik untuk dicatat bahwa ada berbagai bentuk demokrasi, yaitu, demokrasi perwakilan, demokrasi parlementer, demokrasi liberal, demokrasi konstitusional, dan demokrasi langsung. Harus dipahami bahwa demokrasi didasarkan pada kesetaraan dan kebebasan. Dalam demokrasi, warga negara dijanjikan dalam hal kesetaraan dan kebebasan.

Apa itu Monarki??

Monarki tidak memiliki definisi yang jelas tentang kapan pertama kali dimulai. Dalam monarki, itu adalah raja, yang adalah kepala negara. Kecuali jika raja meninggal atau seseorang menggulingkan raja, dia tetap sebagai penguasa selama dia masih hidup. Raja ini bisa menjadi Raja, Ratu, Pangeran atau Putri.

Ketika sampai pada pengambilan keputusan dalam monarki, monarki adalah hukum. Itu berarti apa yang raja putuskan sebagai keadilan adalah keadilan, bahkan ketika tidak demikian. Selain itu, monarki berbeda dalam arti bahwa monarki tidak dibatasi oleh hukum karena dia adalah orang yang membingkai hukum di negeri itu. Juga, monarki tidak membatasi kebebasan individu tetapi hak istimewa tergantung pada pertimbangan raja. Itu berarti tidak ada yang menghentikan raja untuk menyukai orang-orang yang disukainya dan menghukum orang-orang yang tidak disukainya..

Sangat penting untuk mengetahui bahwa individu-individu dari warisan dan garis keturunan mendapatkan kekuatan dan posisi dalam kasus monarki. Juga, ada berbagai jenis monarki seperti monarki absolut, monarki konstitusional, serta monarki elektif dan monarki herediter. Dalam monarki herediter, posisi monarki diwarisi oleh kerabat seseorang menurut urutan suksesi adat. Negara-negara seperti Inggris dan Thailand adalah contoh untuk monarki konstitusional.

Apa perbedaan antara Demokrasi dan Monarki?

  • Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuatan pemerintahan berasal dari rakyat.
  • Di sisi lain, monarki adalah bentuk pemerintahan di mana seseorang yang disebut raja diberikan semua kekuatan politik.
  • Monarki adalah kepala negara dalam monarki. Presiden atau Perdana Menteri adalah kepala negara dalam demokrasi.
  • Salah satu perbedaan utama antara demokrasi dan monarki adalah bahwa, dalam demokrasi, semua sama di mata hukum. Di sisi lain, raja adalah hukum dalam kasus monarki. Itu berarti apa yang raja putuskan sebagai keadilan adalah keadilan, bahkan ketika tidak demikian.
  • Raja adalah untuk seumur hidup atau sampai seseorang menggulingkannya. Perwakilan dari sebuah demokrasi harus menghadapi pemilihan ulang, jika mereka ingin memegang kekuasaan setelah periode yang mereka pilih.
  • Raja mendapatkan kekuasaan melalui keturunan. Perwakilan dalam demokrasi dipilih oleh orang-orang.
  • Ada beberapa jenis demokrasi sebagai demokrasi perwakilan, demokrasi parlementer, demokrasi liberal, demokrasi konstitusional, dan demokrasi langsung.
  • Ada berbagai jenis monarki sebagai monarki absolut, monarki konstitusional, monarki elektif, dan monarki herediter.

Gambar milik: King George V via Wikicommons (Public Domain)