Perbedaan Antara Kriminologi dan Peradilan Pidana

Kriminologi vs Peradilan Pidana

Bidang penegakan hukum adalah bidang yang luas tidak hanya mencakup hukum dan keadilan tetapi juga pencegahan kejahatan melalui studi perilaku kriminal. Inilah sebabnya mengapa mereka yang bercita-cita untuk mengejar bidang ini sebagai karier tetap bingung antara kriminologi dan peradilan pidana. Ada banyak tumpang tindih antara kedua subjek meskipun ada perbedaan juga membenarkan klasifikasi mereka sebagai subjek yang berbeda. Artikel ini mencoba menyoroti perbedaan-perbedaan ini untuk membantu siswa dalam memutuskan salah satu dari dua kursus.

Kriminologi

Seperti namanya, kriminologi adalah studi tentang kejahatan dan perilaku kriminal. Subjek memperlakukan kejahatan sebagai fenomena sosial, dan penjahat sebagai individu yang menyimpang dalam suatu masyarakat. Subjek juga berkaitan dengan proses pembuatan hukum dan reaksi masyarakat melalui hukum dan keadilan terhadap pelanggar hukum. Kriminologi menyerupai subjek sosial lainnya dalam arti kejahatan dianggap sebagai perilaku sosial dan kriminologi mencoba menjelaskan penyebab sosial dari perilaku tersebut dan juga respon masyarakat terhadap kejahatan. Kriminologi didasarkan pada perilaku manusia, dan implikasi kejahatan juga dilihat dari sudut pandang ini. Kriminologi berupaya menemukan cara untuk mengurangi insiden kejahatan di masyarakat dengan memeriksa kejahatan, motifnya, dan perspektif sosial dari kejahatan tersebut. Gelar master dalam kriminologi mengajarkan siswa untuk memahami dan memprediksi perilaku kriminal termasuk penipuan kerah putih untuk terorisme juga cara untuk mencegah perilaku tersebut.

Peradilan pidana

Peradilan pidana adalah subjek yang mencakup reaksi masyarakat terhadap kejahatan dan pidana dalam hal hukum negara dan ini menyiratkan bahwa itu mencakup segala sesuatu mulai dari mengumpulkan bukti, melakukan penangkapan, menerapkan tuduhan dan menghasilkan tertuduh di pengadilan, melakukan persidangan, memberikan keadilan dengan memesan hukuman. , dan sistem penjara. Singkatnya, peradilan pidana adalah aplikasi dari semua undang-undang yang dibuat untuk menangani kejahatan dan penjahat. Mereka yang mempelajari peradilan pidana dapat memasuki banyak karier seperti petugas penegak hukum, pengacara, pengacara, hakim, petugas pemasyarakatan, petugas pembebasan bersyarat dan masa percobaan, dan bahkan detektif swasta atau petugas keamanan. Peradilan pidana tidak didasarkan pada perilaku kriminal dan terutama berkaitan dengan sistem peradilan yang berlaku di negara tersebut. Dengan demikian, lebih dari kejahatan atau sebab atau motifnya, mahasiswa peradilan pidana lebih tertarik pada penegakan hukum dan keadilan.

Apa perbedaan antara Kriminologi dan Peradilan Pidana?

• Peradilan pidana adalah ilmu terapan hukum dan sistem peradilan di suatu negara sedangkan kriminologi adalah studi tentang kejahatan dan perilaku kriminal dari perspektif masyarakat dan cara-cara untuk menangani kejahatan dan bagaimana mengelola dan mengurangi insidennya.

• Peradilan pidana lebih tertarik pada proses pembuatan dan pelanggaran hukum dan bagaimana memberikan keadilan kepada korban dengan membawa terdakwa ke pengadilan dan menghukum mereka sementara kriminologi mencoba memahami motif di balik perilaku kriminal. Ia mencoba menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mengurangi timbulnya kejahatan di masyarakat.