Perbedaan Antara Kejahatan dan Tort

Perbedaan Antara Kejahatan vs Tort

Sebagian besar dari kita sadar akan konsep kejahatan. Ini didefinisikan sebagai setiap perilaku yang melanggar hukum negara dan dapat dihukum oleh pengadilan hukum. Setiap masyarakat dan budaya memiliki norma sosial untuk berurusan dengan perilaku menyimpang tetapi kontrol total atas perilaku nakal yang dapat membahayakan masyarakat secara keseluruhan hanya mungkin dengan bantuan hukum untuk mencegah orang terlibat dalam kejahatan. Konsep lain yang dikenal sebagai tort membingungkan banyak orang karena kesamaannya dengan kejahatan. Banyak gugatan juga dapat dihukum berdasarkan hukum, tetapi tidak semua kejahatan adalah perbuatan melawan hukum, dan tidak semua gugatan adalah kejahatan. Ada banyak lagi perbedaan antara dua konsep yang akan dibicarakan dalam artikel ini.

Kejahatan

Setiap tindakan seseorang atau kelompok yang berbahaya bagi orang lain, masyarakat, atau negara secara umum dianggap sebagai kejahatan yang dapat dihukum oleh pengadilan. Ada undang-undang tertulis yang dibuat oleh legislator yang berlaku untuk semua warga negara dan mereka harus diikuti dalam surat dan semangat oleh rakyat. Suatu kejahatan dikatakan telah dilakukan ketika ada pelanggaran terhadap hukum negara.

Ada berbagai jenis kejahatan seperti yang berkaitan dengan interaksi dengan individu lain dan berurusan dengan hubungan interpersonal, kejahatan yang berkaitan dengan uang dan properti, kejahatan yang berkaitan dengan kekerasan, kejahatan terhadap organisasi dan bahkan negara dll. Ada undang-undang untuk menangani berbagai kejahatan dan banyak lembaga seperti departemen kepolisian, FBI, pengadilan hukum bekerja bersama-sama dan menutup kerja sama, untuk menangkap orang-orang yang melakukan kejahatan dan menyerahkannya untuk diadili di pengadilan hukum sehingga keadilan dapat disampaikan kepada para korban.

Kerugian

Ketika ada perselisihan antara individu, yang mengambil bentuk hukum, itu merupakan gugatan. Satu individu melakukan kesalahan terhadap individu lain di mana korban terluka atau terluka. Korban dapat membawa gugatan hukum terhadap pelaku gugatan untuk meminta ganti rugi atas kerugian mereka melalui kompensasi finansial. Secara umum, tort adalah kesalahan perdata dan melibatkan kasus-kasus di mana perilaku atau tindakan seseorang menyebabkan cedera atau membahayakan orang lain atau banyak orang..

Suatu perbuatan melawan hukum mungkin bukan merupakan tindak pidana tetapi masih dianggap sebagai perbuatan salah yang membutuhkan kompensasi untuk dibayarkan kepada korban oleh orang yang melakukan perbuatan melawan hukum. Dalam kebanyakan kasus gugatan, kasus-kasus tersebut dibawa ke pengadilan oleh para korban yang mencari kompensasi finansial atas kesalahan dan hukuman bagi pelaku tindak pidana..

Apa perbedaan antara Kejahatan dan Tort?

• Sementara fokusnya adalah hukuman pidana dalam kejahatan, fokusnya adalah kompensasi finansial dalam kasus gugatan.

• Alih-alih kesalahan moral seperti dalam kejahatan, cedera pribadi yang disebabkan oleh seseorang lebih diutamakan dalam gugatan.

• Kepentingan umum adalah bagian dari kejahatan sementara itu hanya kepentingan pribadi jika terjadi gugatan.

• Pihak yang dirugikan adalah penggagas proses di pengadilan hukum sementara dalam kasus kejahatan kasus diprakarsai oleh negara.

• Dalam suatu kejahatan, seorang terdakwa memiliki hak untuk mendapatkan pengacara sementara, dalam gugatan hukum, tidak ada hak untuk terdakwa.

• Beberapa kejahatan adalah gugatan sementara beberapa gugatan mungkin bukan kejahatan.