Surat Pernyataan vs Pernyataan
Anda telah dipindahkan dari tempat lahir Anda ke kota baru tempat Anda harus melamar utilitas selain menemukan akomodasi yang cocok untuk Anda sendiri. Anda akan menemukan bahwa pihak berwenang tidak mengalah dengan aturan dan peraturan dan meminta dokumen hukum untuk mendukung klaim Anda. Dua dokumen paling populer yang sedang populer dan bertindak sebagai bukti untuk mendukung klaim Anda adalah pernyataan tertulis dan pernyataan. Kedua dokumen ini memiliki kekuatan hukum di belakangnya dan sangat mirip sehingga orang-orang tetap bingung tentang penggunaannya. Artikel ini akan menjelaskan fitur dan penggunaannya untuk menghapus semua keraguan.
Pernyataan
Deklarasi adalah pernyataan yang dibuat oleh Anda untuk menjadi benar dan berisi fakta dan informasi yang Anda yakini benar dan dibuktikan oleh Anda (Anda menandatangani di akhir deklarasi yang mengonfirmasi kebenaran fakta). Deklarasi tidak perlu menjadi sumpah, Anda tidak perlu dilantik oleh otoritas hukum. Namun, ada deklarasi menurut undang-undang di bawah hukuman sumpah palsu yang perlu dibuktikan oleh seorang pengacara atau petugas hukum lainnya dan jauh lebih dekat dengan pernyataan tertulis daripada deklarasi sederhana. Jadi deklarasi melayani tujuan bukti karena ada ketentuan sumpah palsu yang dapat dipanggil jika ditemukan bahwa orang tersebut telah menyampaikan pernyataan palsu secara sadar atau sengaja..
Surat sumpah
Surat pernyataan adalah dokumen hukum yang memiliki kekuatan hukum di belakangnya dan dapat diajukan ke pengadilan sebagai bukti. Seseorang, ketika dia tidak memiliki cara lain untuk menopang klaimnya perlu mendapatkan pernyataan tertulis yang ditandatangani tidak hanya olehnya tetapi juga saksi yang merupakan pejabat hukum seperti notaris publik. Surat pernyataan harus ditandatangani di hadapan notaris publik untuk menjadi kekuatan hukum. Orang yang menandatangani affidavit disebut affiant dan dia bersumpah dengan fakta-fakta yang disajikan dalam affidavit.
Secara singkat: Perbedaan Antara Affidavit dan Deklarasi • Pernyataan tertulis adalah pernyataan tertulis yang memuat fakta-fakta yang digunakan seseorang sebagai bukti untuk mendukung klaimnya. Itu memperoleh kekuatan hukum karena ditandatangani di hadapan otoritas hukum seperti notaris publik atau komisaris sumpah. • Deklarasi hanyalah pernyataan yang ditandatangani oleh seseorang yang menyatakan klaim yang dibuat dalam dokumen itu benar dan benar. Itu tidak memerlukan pembakaran meskipun menjadi undang-undang ketika ditandatangani oleh otoritas hukum seperti pengacara. • Deklarasi adalah pernyataan yang dibuat berdasarkan hukuman sumpah palsu yang lebih nyaman dan sederhana daripada pernyataan tertulis yang mengharuskan seseorang untuk memverifikasi pernyataan di hadapan notaris publik • Surat pernyataan diperlukan ketika Anda mencoba untuk mendapatkan sertifikat hukum seperti pendaftaran pemilih atau SIM, sedangkan pernyataan lebih umum dan digunakan untuk mendukung klaim identitas, status perkawinan, usia, dan sebagainya..
|