'Pengungsi' vs 'Asylee'
Ada banyak alasan mengapa warga negara dari satu negara terpaksa meninggalkan dan mencari rumah baru di tempat lain. Bisa jadi finansial yang merupakan kekuatan pendorong di belakang pekerja migran. Tetapi lebih dari menghasilkan uang, orang-orang yang meninggalkan tanah air mereka sering melakukannya karena alasan yang lebih serius seperti; dianiaya karena keyakinan politik, diancam dengan kerugian fisik atau bahkan kematian.
Ada dua istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang-orang yang dipaksa untuk masuk di negara lain; seorang pengungsi dan asylee. Kebanyakan orang menjadi bingung antara judul-judul ini karena pada dasarnya keduanya merujuk pada hal yang sama; seseorang yang pindah ke wilayah lain karena tinggal di negaranya sendiri hampir mustahil karena keadaan di luar kendalinya. Namun demikian, kesamaan mereka berhenti di sana karena kedua istilah memiliki persyaratan unik untuk diterapkan dengan benar.
Kata 'pengungsi' berakar dari istilah 'perlindungan' yang berarti tempat berlindung atau tempat berlindung yang aman. Berdasarkan definisi tersebut, seseorang dapat menyimpulkan bahwa seseorang yang ditandai sebagai pengungsi sedang mencari tempat yang aman untuk pergi karena dia menganggap tempat yang dia tinggali saat ini berbahaya baginya. Ada berbagai alasan yang dapat membuat negara tidak layak untuk hidup. Ini bisa menjadi bencana alam yang menyebabkan kerusakan besar pada properti dan sumber daya; itu bisa berupa kekerasan politik dan perang saudara; bisa jadi itu invasi asing. Alasan apa pun yang membuat keberlanjutan keberadaan di satu tempat mustahil menjadi alasan untuk mencari perlindungan di negara lain.
'Asylee' adalah istilah yang digunakan untuk orang yang mencari tempat untuk beristirahat atau bersembunyi karena seseorang mengejar mereka. Ini diambil dari kata 'suaka' yang digambarkan mirip dengan perlindungan. Inilah sebabnya mereka sering campur aduk. Orang yang mencari suaka melakukannya karena alasan yang berbeda. Ini lebih berkaitan dengan kepercayaan dan praktik pribadi daripada kesulitan geografis. Asylees biasanya individu yang dianiaya secara politis atau telah melakukan kejahatan dan dicari untuk diadili. Mereka dapat kembali ke negara mereka sendiri setelah individu yang mencari mereka pergi, atau masalah yang melibatkan mereka diselesaikan.
Amerika Serikat jelas mendefinisikan perbedaan antara pengungsi dan asylee dalam hukum mereka. Orang-orang yang ingin menjadi pengungsi di Amerika harus melakukannya sebelum masuk ke perbatasan hukum mereka. Mereka dengan mudah diberikan izin terutama dari negara-negara yang secara resmi meminta bantuan dari pemerintah AS. Sebaliknya, para pencari suaka melakukannya begitu mereka berada di dalam wilayah A.S. Umumnya, orang yang melakukan hal ini melintasi AS berbatasan secara ilegal, itulah sebabnya masalah ini menjadi tidak pasti antara gaya asuh yang sah dan imigran ilegal.
Ringkasan:
1. Seorang pengungsi mencari tempat berlindung yang aman karena tanah airnya telah dihancurkan baik oleh tindakan Tuhan atau bencana buatan manusia. Seorang asylee sedang mencari pit-stop karena penganiayaan pribadi dari individu atau kelompok di negaranya sendiri.
2. Seorang pengungsi meminta masuk ke Amerika ketika dia masih di luar perbatasan sementara seorang asylee telah memasuki wilayah AS sebelum meminta bantuan dari pemerintah.