Perbedaan Antara Deklarasi Kemerdekaan dan Konstitusi

Deklarasi Kemerdekaan vs Konstitusi

Deklarasi Kemerdekaan dan Konstitusi sangat berbeda dalam maksud dan kepentingan mereka.

Deklarasi Kemerdekaan hanyalah pernyataan yang menyatakan bahwa 13 koloni adalah negara merdeka dan tidak lagi berada di bawah kekuasaan Inggris. Ini menyatakan bahwa Amerika Serikat adalah negara yang bebas dan merdeka. Konstitusi adalah dasar dari pemerintah A.S. Konstitusi disebut sebagai hukum tertinggi negara.

Sementara Deklarasi Kemerdekaan menyatakan kepada dunia bahwa AS adalah negara yang merdeka, Konstitusi menetapkan pedoman dan aturan tentang bagaimana negara harus menjalankan atau bekerja.

Thomas Jefferson menulis Deklarasi Kemerdekaan, dan itu diedit oleh Kongres Kontinental. Kongres dengan suara bulat mengadopsi Deklarasi Kemerdekaan pada 4 Juli 1776.

Deklarasi Kemerdekaan menjabarkan filosofi pemerintah bahwa semua warga negara adalah setara dan berhak atas hak-hak tertentu yang tidak dapat dicabut termasuk kehidupan, kebebasan, dan pengejaran kebahagiaan. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah yang tidak memiliki persetujuan rakyat atau menginjak-injak hak-hak warga negara adalah tidak sah. Deklarasi tersebut juga mencantumkan serangkaian tuduhan terhadap Raja Inggris tentang bagaimana dia menginjak-injak hak-hak warga.

Konstitusi menyatakan bahwa akan ada Kongres, Presiden, dan Mahkamah Agung. Ini juga meletakkan kekuatan masing-masing lembaga dan bagaimana masing-masing dari mereka harus dibentuk. Konstitusi juga merinci hak-hak warga negara. Konstitusi ditulis pada 1787. Itu ditulis oleh konvensi semua negara bagian yang disebut dengan tujuan merekomendasikan perubahan dalam pemerintahan lama. Konstitusi, setelah mendapat persetujuan dari negara-negara bagian, mulai berlaku pada 1789.

Ringkasan:

1. Deklarasi Kemerdekaan hanyalah pernyataan yang menyatakan bahwa 13 koloni adalah negara merdeka dan tidak lagi di bawah kekuasaan Inggris..
2. Konstitusi adalah dasar dari pemerintah A.S. Konstitusi disebut sebagai hukum tertinggi negara.
3. Thomas Jefferson menulis Deklarasi Kemerdekaan, dan diedit oleh Kongres Kontinental. Kongres dengan suara bulat mengadopsi Deklarasi Kemerdekaan pada 4 Juli 1776.
4. Konstitusi ditulis pada 1787. Konstitusi ini ditulis oleh konvensi semua negara bagian yang disebut dengan tujuan merekomendasikan perubahan dalam pemerintahan lama. Konstitusi, setelah mendapat persetujuan dari negara-negara bagian, mulai berlaku pada 1789.