Sertifikat Perkawinan Ringkas vs Tidak Diperbarui
Saat menikah di Afrika Selatan, Anda mendapatkan akta nikah Ringkas atau akta nikah tidak resmi. Baik akta nikah Ringkas maupun nikah tidak memiliki nilai. Namun, baik akta nikah Ringkas dan akta nikah yang tidak lengkap memiliki banyak perbedaan di antaranya. Dapat dikatakan bahwa satu akta nikah tidak dapat memenuhi tujuan akta nikah lainnya.
Ketika berbicara tentang Akta Nikah Perkawinan, mereka dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri dan dikeluarkan secara default kepada pasangan. Sertifikat diberikan segera kepada pasangan setelah pernikahan. Sertifikat Perkawinan Ringkas ini cukup untuk pasangan yang tinggal di Afrika Selatan; ini adalah satu-satunya sertifikat yang dibutuhkan oleh pasangan Afrika Selatan.
Di sisi lain, Sertifikat Perkawinan Yang Tidak Diabiri, yang juga dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri, diberikan kepada semua pasangan non-Afrika Selatan atau mereka yang salah satunya bukan Afrika Selatan. Juga dikenal sebagai akta nikah lengkap, Akta Nikah Tanpa Akhir juga dikeluarkan hanya untuk tujuan khusus. Sertifikat dikeluarkan hanya jika pasangan tinggal di luar negeri atau jika pasangan berencana untuk melakukan tur yang luas. Surat nikah ini diperlukan jika pasangan ingin beremigrasi atau jika mereka ingin mendapatkan paspor asing. Selain itu, Sertifikat Perkawinan yang Tidak Di-Mulai memiliki cap 'Apostille'.
Meskipun baik akta nikah Ringkas dan akta nikah yang tidak lengkap berisi semua perincian pribadi seperti nama, tanggal pernikahan, bukti identitas dan hal-hal lain yang relevan, akta nikah tanpa ringkasan berisi lebih banyak informasi.
Saat membandingkan kedua akta nikah, akta nikah yang tidak di-ragamkan dapat disebut sebagai bukti akhir dari pernikahan dan sertifikat ini dapat digunakan di semua keadaan.
Ringkasan
1. Akta Perkawinan Ringkas, yang dikeluarkan oleh departemen Dalam Negeri, dikeluarkan secara default kepada pasangan.
2. Akta Perkawinan Ringkas sudah cukup untuk pasangan yang tinggal di Afrika Selatan; ini adalah satu-satunya sertifikat yang dibutuhkan oleh pasangan Afrika Selatan.
3. Akta Nikah Tanpa Akhir, yang juga dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri, diberikan kepada semua pasangan non-Afrika Selatan atau mereka yang salah satunya bukan Afrika Selatan.
4. Meskipun kedua akta nikah Ringkas dan akta nikah yang tidak diikutsertakan memuat semua perincian pribadi seperti nama, tanggal pernikahan, bukti identitas dan hal-hal lain yang relevan, akta nikah tanpa ringkasan berisi informasi lebih lanjut.