Protektorat vs. Koloni
Protektorat didefinisikan sebagai negara, namun ia berada di bawah perlindungan negara lain dengan imbalan sesuatu yang lain. Negara mungkin memiliki sesuatu untuk ditawarkan kepada negara yang lebih besar, agar perjanjian tersebut dapat berhasil. Â Sebuah koloni didefinisikan sebagai wilayah yang diperintah oleh negara lain. Tidak ada kedaulatan untuk sebuah koloni, itu berada di bawah pemerintahan langsung negara lain. Sementara keduanya mungkin tampak serupa, ada perbedaan signifikan yang membuat protektorat dan koloni berbeda.
Dalam protektorat, segala jenis hubungan luar negeri diarahkan ke negara yang melindungi wilayah tersebut. Ada lebih banyak rasa aman bagi negara kecil mengetahui bahwa mereka dapat mengandalkan pelindung mereka sebagai pembela. Â Jika sebuah koloni memiliki hubungan luar negeri, mereka diciptakan dan dijalankan oleh negara tempat mereka bergabung. Ada saat-saat protektorat dibuat untuk alasan perdamaian dan citra. Suatu negara mungkin merasa jika itu menunjukkan aliansi dengan negara-negara kecil yang ditunjukkannya sebagai pemimpin dan negara yang lebih kuat. Ini berbeda dengan negara yang memiliki berbagai koloni. Negara-negara lain dapat melihat negara dengan beberapa koloni sebagai ancaman. Sebuah negara yang sedang tumbuh dapat menyebabkan negara adikuasa baru di dunia, dan itu tidak cocok untuk semua. Untuk negara besar yang memiliki protektorat atau koloni, itu bermanfaat dalam banyak hal.
Contoh protektorat adalah pulau Barbados. Hari ini, Barbados dianggap sebagai negaranya sendiri, namun pernah menjadi protektorat Britania Raya. Barbados dilindungi oleh milisi Inggris jika ada negara lain yang memilih untuk menyerang. Untuk menyegel perjanjian ini, Inggris dapat mengambil keuntungan dari penurunan harga tebu, karena pulau itu adalah produsen besar gula. Contoh koloni yang baik dapat dilihat dalam sejarah New England. Para pemukim Inggris datang ke Amerika yang masih di bawah kekuasaan raja, namun mereka berada di wilayah yang sama sekali baru. Aturan dan hukum yang sama berlaku untuk penjajah sebagai warga negara Inggris yang tetap di Inggris.
Dari perspektif negara, wilayah, dan orang luar belaka, protektorat dan koloni terlihat sangat berbeda.
Ringkasan: