Perbedaan antara hukum dan etika sangat berguna untuk diketahui karena keduanya memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan kita sehari-hari. Hukum dan etika adalah dua istilah penting yang terkait dengan ilmu manajemen. Hukum adalah seperangkat aturan universal yang dibingkai, diterima ketika biasanya ditegakkan. Etika, di sisi lain, mendefinisikan bagaimana individu lebih suka berinteraksi satu sama lain. Kata etika berasal dari karakter makna 'etos' Latin. Kata 'etos' bergabung dengan kata Latin lainnya, 'adat istiadat' yang berarti 'adat istiadat' untuk memberikan makna yang sebenarnya.
Hukum, secara sederhana, adalah kumpulan peraturan dan ketentuan yang datang dengan hukuman dan hukuman jika tidak diikuti. Penting untuk dicatat bahwa definisi hukum mengandung istilah-istilah seperti konsisten, universal, dipublikasikan, diterima dan ditegakkan. Undang-undang harus konsisten karena tidak boleh ada dua persyaratan yang bertentangan dalam hukum karena orang tidak dapat mematuhi keduanya. Itu harus universal karena persyaratan harus berlaku untuk semua orang, bukan hanya untuk satu kelompok orang. Persyaratan harus dalam bentuk tertulis dan karenanya hukum diterbitkan. Persyaratan juga harus dipatuhi dan karenanya a hukum diterima masuk akal. Karena persyaratan dipaksa untuk dipatuhi oleh anggota masyarakat, hukum menjadi ditegakkan.
Hukum yang tidak taat adalah bertanggung jawab atas hukuman. Itulah cara Anda menegakkan hukum. Misalnya, mencuri dilarang. Jadi, jika seseorang mencuri sesuatu dari orang lain, pencuri itu dihukum oleh hukum. Bergantung pada apa yang ia curi, hukuman ini bisa bervariasi.
Etika, di sisi lain, adalah kumpulan pedoman sosial itu didasarkan pada prinsip dan nilai-nilai moral. Anda bisa lihat, etika hanya menunjukkan apa yang harus dilakukan. Karena itu, tidak seperti hukum, etika tidak dapat dipaksakan dan karenanya mereka tidak bisa ditegakkan. Mereka tidak perlu universal terlalu. Ini terutama karena etika diciptakan oleh masyarakat. Apa yang diterima dalam satu masyarakat sebagai perilaku yang baik mungkin tidak dianggap dengan nilai seperti itu di masyarakat lain. Itu tidak berarti mereka menganggapnya salah. Sebagai contoh, umat Hindu dan Budha menyembah para penatua sebagai cara untuk menunjukkan rasa hormat. Ini dilakukan di masyarakat tersebut, tetapi di masyarakat lain mungkin tidak dilakukan. Karena itu, etika tidak universal. Juga etika tidak perlu dipublikasikan. Etika sepenuhnya tergantung pada individu dan pilihan individu dalam hal interaksinya dengan anggota masyarakat lainnya.
Berjabat tangan adalah etika.
Etika memiliki serangkaian karakteristik yang berbeda. Etika terdiri dari mempelajari apa yang benar dan apa yang salah dan melakukan hal yang benar. Sangat menarik untuk dicatat bahwa keputusan etis memiliki berbagai konsekuensi, hasil, alternatif dan implikasi pribadi. Tidak seperti undang-undang, ketika seseorang tidak mematuhi prinsip-prinsip etika, maka dia benar tidak bertanggung jawab atas hukuman. Misalnya, berjabat tangan adalah perilaku etis yang dihargai terutama di dunia bisnis. Jadi, jika seseorang tidak berjabat tangan dengan rekan bisnis lain, dia tidak akan dihukum dengan denda atau hukuman penjara. Hukuman semacam itu tidak bisa diterapkan pada pelanggaran perilaku etis semacam itu. Sederhananya, pihak lain akan terluka dan itu dapat membahayakan interaksi sosial antara keduanya setelahnya.
• Hukum adalah kumpulan aturan dan regulasi sedangkan etika adalah kumpulan pedoman sosial berdasarkan prinsip dan nilai-nilai moral.
• Hukum adalah seperangkat aturan universal, tetapi etika tidak harus universal.
• Hukum yang tidak taat bertanggung jawab atas hukuman dan hukuman, tetapi tidak mematuhi prinsip-prinsip etika tidak bertanggung jawab atas hukuman.
• Hukum diterbitkan; harus dalam bentuk tertulis, sedangkan etika tidak perlu dipublikasikan.
• Hukum tanah harus dipatuhi, dan karenanya, ditegakkan, sedangkan etika tidak dapat ditegakkan.
Dengan demikian dipahami bahwa hukum dan etika berlaku untuk semua lapisan masyarakat dan juga untuk semua profesi.
Gambar: