Perbedaan Antara Uni Eropa dan Dewan Eropa

Uni Eropa vs Dewan Eropa

Mirip dengan bagaimana AS diatur, untuk memastikan dunia yang damai dan lebih harmonis, Dewan Eropa (CoE) dan Uni Eropa (UE) adalah dua badan berbeda yang diciptakan untuk Eropa dan negara-negara anggotanya untuk makmur. Keduanya memiliki serangkaian tujuan dan sasaran sendiri. Masing-masing memiliki subdivisi masing-masing yang mengkhususkan diri dalam berbagai atmosfer ekonomi atau menjunjung tinggi konsep demokrasi tertentu untuk memastikan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia..

Secara resmi disusun dengan nama saat ini 1 November 1993, Uni Eropa menyatukan 27 negara yang membentuk benua. Entitas ini telah membuat seperangkat aturan dan regulasi yang harus diikuti oleh semua anggota. Sebagian besar aturan ini berkaitan dengan kebijakan ekonomi dan standar politik. Untuk lebih efektif menerapkan kebijakannya, UE telah dibagi lagi menjadi beberapa cabang yang diklasifikasikan sebagai dikendalikan oleh pemerintah atau independen. Komisi Eropa dan Parlemen Eropa adalah dua badan paling populer di UE. Secara keseluruhan, UE memiliki total populasi sekitar 500 juta orang dan masih terus bertambah. Di negara-negara anggota, undang-undang tunjangan tertentu sedang ditegakkan seperti penghilangan kebutuhan paspor dan juga pergerakan bebas barang dan jasa di seluruh negara anggota UE.

Didirikan pada tahun 1949, Dewan Eropa adalah organisasi berbeda yang terdiri dari 47 negara anggota Eropa. Entitas ini memiliki peran yang lebih spesifik untuk ketaatan terhadap HAM dan demokrasi. Dua badan utamanya: Konvensi Eropa dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (berbasis di Strasbourg) membantu memajukan tujuan dewan. Karena itu, CoE menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia kepada 800 juta warganya. Satu-satunya negara yang tidak termasuk dalam dewan ini adalah: Vatikan, Kazakhstan, Belarus, Transnistria, dan Kosovo. Dua negara terakhir memiliki pengakuan terbatas.

Ringkasan:

1. Dewan Eropa lebih merupakan lembaga budaya yang terutama berkaitan dengan pengembangan dan penyebaran kesadaran tentang hak asasi manusia kepada anggotanya.
2. Uni Eropa lebih merupakan entitas politik yang bertindak sebagai satu negara yang bersatu di pasar dunia yang lebih besar. Ini lebih condong pada penerapan kebijakan ekonomi.
3. Dewan Eropa terdiri dari 47 negara anggota sedangkan UE terdiri dari 27 negara.
4. Dewan Eropa mensyaratkan anggotanya untuk mempertahankan posisi demokrasi dan hak asasi manusia yang baik.
5. Uni Eropa mensyaratkan anggotanya untuk mempertahankan kinerja ekonomi yang patut dicontoh yang akan membantu meningkatkan status seluruh Uni dan tidak menyeretnya ke bawah..