Retribusi Pencegahan Vs
Deterrence dan Retribusi adalah dua konsep yang sangat diperdebatkan dalam studi hukum. Khususnya dalam masalah hukuman, konsep-konsep ini hanyalah dua dari lima alasan bagi seseorang untuk dihukum. Dalam dirinya sendiri, deterensi dan retribusi telah menjadi teori individual yang pikirannya terus-menerus dibahas baik atau buruk. Misalnya, dalam hukuman mati atau peraturan hukuman mati, dua pertanyaan paling umum adalah 'Apakah hukuman mati mencegah kejahatan?' atau 'Haruskah hukuman mati ditegakkan untuk retribusi?'
Menurut definisi, pencegah adalah sesuatu yang menghentikan sesuatu atau seseorang melakukan suatu tindakan (biasanya tindakan yang buruk). Retribusi, di sisi lain, dengan sengaja mendorong rasa sakit, ketidakbahagiaan, atau ketidaknyamanan kepada pelaku untuk memuaskan sifat sadis Anda (untuk membuat Anda merasa baik). Ini seharusnya tidak disalahartikan sebagai hukuman semata.
Dengan menerapkan metode atau cara pencegahan, pelaku akan diperingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran lain yang sifatnya serupa atau terkait (lagi) atau dia harus mengalami hukuman yang sama yang diberikan kepadanya sebelumnya. Selain itu, pencegahan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk memberi contoh kepada orang lain yang akan atau akan segera menjadi pelanggar sehingga mereka akan dihalangi untuk melakukan pelanggaran serupa. Sekilas, pencegahan (sebagai alasan hukuman) tampaknya merupakan prinsip yang sangat keras.
Retribusi, juga dikenal sebagai keadilan retributif, hanya 'membalas' dengan pelaku. Hanya melihat atau mengetahui bahwa pelaku adalah penderitaan akan dianggap baik. Meskipun ini telah dipraktekkan di banyak negara di dunia selama berabad-abad, beberapa ahli (terutama utilitarian yang percaya bahwa semua cara hukuman adalah kejahatan) meragukan manfaat sebenarnya. Mereka mengatakan bahwa retribusi hanya mengalihkan tanggung jawab untuk melakukan tindakan membalas dendam dari korban kepada negara..
Namun demikian, orang lain percaya bahwa pemikiran hukuman harus fokus pada orang yang diberi retribusi, yang merupakan korban mati (dalam kasus pembunuhan) dan bukan anggota keluarga korban. Retribusi sama seperti mengucapkan kutipan terkenal 'mata ganti mata, gigi ganti gigi!' Penjahat itu melakukan penderitaan kepada masyarakat maka dia harus menerima penderitaan dari masyarakat.
Semua dalam semua, retribusi mendapatkan bahkan dengan penjahat sementara jera melakukan sesuatu untuk penjahat sehingga menghalangi dia dan penjahat lainnya dari melakukan kesalahan yang sama melakukan.