Roe v. Wade , 410 A. 113 (1973) adalah kasus Mahkamah Agung Amerika Serikat yang kontroversial yang menghasilkan keputusan penting mengenai aborsi. Menurut Kijang keputusan, sebagian besar undang-undang terhadap aborsi di Amerika Serikat melanggar hak konstitusional untuk privasi di bawah Klausul Proses Karena