Visa vs Izin
Visa dan izin adalah dua istilah yang sering Anda dengar di ranah imigrasi. Kedua hal ini mungkin memiliki makna yang agak bervariasi tergantung pada yurisdiksi atau wilayah. Visa dan izin untuk A.S. mungkin memiliki sedikit perbedaan sehubungan dengan ketentuan spesifiknya jika dibandingkan dengan visa dan izin yang dikeluarkan di Selandia Baru, Australia, Inggris, dan bahkan Kanada. Namun pada dasarnya, visa dan izin umumnya memiliki arti dan peran yang sama.
Visa dapat sesederhana label atau stempel yang ditempatkan di paspor seseorang untuk menandakan kelayakannya untuk memasuki perbatasan negara tertentu. Atau, dapat juga berupa dokumen terpisah (kurang umum). Petugas imigrasi biasanya yang bertugas memeriksa apakah Anda memilikinya. Memiliki visa menunjukkan bahwa Anda telah melewati semua persyaratan yang diperlukan untuk pergi ke negara tujuan Anda (untuk tujuan kerja, belajar, dan bepergian).
Visa dapat diklasifikasikan sebagai visa imigran dan yang lainnya disebut visa non-imigran. Jelas, visa imigran dapat diperoleh berdasarkan kewarganegaraan Anda atau jika pernah memiliki pasangan resmi yang tinggal di negara itu. Visa non-imigran terutama dikeluarkan untuk wisatawan sementara dan mereka yang bepergian untuk tujuan belajar.
Setelah kedatangan Anda yang sebenarnya ke negara itu, Anda akan memiliki stempel lain pada paspor Anda. Ini bisa berupa izin kerja, izin tinggal, atau izin masuk sementara yang kemungkinan besar dikeluarkan untuk turis atau pengunjung temporer. Dalam kebanyakan kasus, izin ini memiliki tanggal kadaluwarsa yang sangat terbatas dan kebanyakan dari mereka segera kedaluwarsa begitu Anda meninggalkan negara tempat Anda membelinya. Semua izin adalah biro pada dukungan imigrasi yang sebagian besar berakhir sebelum visa Anda berakhir.
Anda benar-benar harus berhati-hati untuk memperbarui atau mengamankan izin sebelum tanggal kedaluwarsa visa Anda atau mengeluarkan diri Anda dari negara itu sebelum visa kedaluwarsa. Tidak melakukan hal itu akan memberi Anda sanksi yang bahkan dapat memasukkan Anda dari daftar hitam ke negara itu lagi. Perhatikan, jika Anda memiliki visa dan izin maka Anda dilindungi oleh hukum internasional dan lokal karena Anda dapat secara legal tinggal di negara ini tergantung pada persyaratan yang tercantum dalam visa dan izin tentu saja.
Jadi,
1. Visa adalah sesuatu yang menceritakan status imigrasi Anda ke negara tertentu (ketika Anda berada di luar negara tujuan).
2. Izin adalah sesuatu yang menceritakan tentang status imigrasi Anda saat Anda secara fisik di negara asing. Ini akan memungkinkan orang asing untuk tinggal atau tetap di negara itu untuk tujuan yang dinyatakan dalam izin.