OFLA vs FMLA
Kita manusia memiliki hak kita sendiri di mana rekan manusia kita harus menyediakan dan harus patuh. Ini berlaku khusus untuk profesional dan pekerja di bawah semua pekerjaan dan dalam situasi apa pun. Beberapa negara telah menetapkan undang-undang mereka sendiri untuk melindungi warganya dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan di tempat kerja karena beberapa pengusaha sangat menuntut waktu dan kehidupan karyawan mereka.
Di A.S., ada undang-undang ini untuk semua pekerja dan profesional yang merupakan OFLA dan FMLA. Mari kita coba membedakan antara kata dan hukum.
"FMLA" adalah singkatan dari "Family Medical Leave Act" sementara "OFLA" adalah singkatan dari "Oregon Family Leave Act." Kedua undang-undang berlaku untuk individu, tetapi keduanya memiliki protokol khusus yang harus diikuti untuk disetujui untuk cuti.
Kriteria ini adalah: karyawan memiliki kondisi kesehatan yang serius seperti hamil atau kondisi kronis yang memerlukan perawatan medis, kondisi jangka panjang yang memerlukan perawatan medis, beberapa perawatan medis, dan sebagainya dan seterusnya. Kriteria lain adalah memiliki anggota keluarga dengan kondisi kesehatan yang serius. Anggota keluarga ini harus pasangan, anak, atau orang tua Anda. Kriteria lain adalah kelahiran anak dan merawat anak setelah lahir. Kriteria terakhir juga mencakup perawatan untuk anak Anda setelah adopsi.
OFLA berlaku untuk tempat kerja dengan 25 karyawan atau lebih tetapi kurang dari 50. FMLA berlaku untuk tempat kerja dengan 50 karyawan atau lebih. Agar memenuhi syarat untuk OFLA, karyawan harus bekerja selama 180 hari kalender dengan 25 jam seminggu untuk memenuhi syarat sementara untuk FMLA harus minimal 12 bulan atau setidaknya 1.250 jam untuk 12 bulan itu.
Baik FMLA dan OFLA memungkinkan karyawan cuti hingga 12 minggu.
Ringkasan:
1. "FMLA" adalah singkatan dari "Family Medical Leave Act" sementara "OFLA" adalah singkatan dari "Oregon Family Leave Act."
2. Kedua undang-undang berlaku untuk individu, tetapi keduanya memiliki protokol khusus yang harus diikuti untuk disetujui untuk cuti.
3. OFLA berlaku untuk tempat kerja dengan 25 karyawan atau lebih tetapi kurang dari 50. FMLA berlaku untuk tempat kerja dengan 50 karyawan atau lebih.
4. Agar memenuhi syarat untuk OFLA, karyawan harus bekerja selama 180 hari kalender dengan 25 jam seminggu untuk memenuhi syarat sementara untuk FMLA harus minimal 12 bulan atau setidaknya 1.250 jam untuk 12 bulan itu.