Living Will vs Advance Directive
Di arena medis, Anda mungkin mendengar istilah "kehendak hidup" dan "petunjuk di muka." Ini adalah dokumen yang sangat berlaku dan penting di sektor kesehatan. Namun, keduanya berbeda dalam cakupan dan keterbatasannya.
Arahan muka adalah dokumen yang sah yang merinci kondisi pasien tentang persyaratan perawatan kesehatannya untuk layanan terminal. Ada dua bentuk seperti itu. Yang satu disebut kuasa pengacara yang tahan lama dan yang lainnya adalah kehendak hidup. Dalam kasus yang terakhir, pasien hanya menentukan apa keinginannya sehubungan dengan prosedur yang mempertahankan hidup atau menyelamatkan hidup tertentu (apakah layanan ini harus diberikan atau ditolak pada tahap tertentu dari rencana perawatan). Layanan medis yang dirujuk biasanya terkait dengan perawatan terminal seperti penolakan untuk dipasang dengan mesin pernapasan atau alat bantu pernapasan sekunder, dikenakan dialisis, dan bahkan penolakan resusitasi jika terjadi penangkapan kardiorespirasi. Juga disebut sebagai "keinginan pasien," kehendak hidup juga dapat meringkas apakah pasien akan menyumbangkan organnya atau tidak..
Kekuatan pengacara yang tahan lama berbeda karena benar-benar memberikan kekuatan kepada individu yang ditugaskan (dalam kebanyakan kasus ini adalah keluarga dekat) yang akan bertindak atau memutuskan atas nama pasien kapan pun yang terakhir sudah tidak mampu memutuskan untuk dirinya sendiri. Karena kekuasaan dan wewenang telah diberikan kepada orang ini, ia kemudian dapat membuat keputusan untuk pasien dan bahkan mengubah beberapa kondisi sebelumnya yang mungkin disebabkan oleh beberapa keadaan yang tidak terduga..
Dokumen-dokumen ini tidak memiliki karakteristik eksklusivitas bersama. Dengan demikian, seseorang dapat mempersiapkan keduanya pada saat yang sama sehingga memiliki jaminan teraman sehubungan dengan keinginan terminalnya. Ini sering diperlukan untuk pasien yang sakit parah. Ketika saatnya tiba bahwa pasien sudah tidak dapat membuat keputusan yang tepat (yaitu ketika dia dalam keadaan vegetatif), para praktisi medis dan anggota keluarga akan lebih nyaman karena mereka hanya akan menghormati keinginan pasien seperti yang tercantum dalam dokumen..
Ringkasan:
1. Kehendak hidup adalah salah satu bentuk arahan muka.
2.Kehendak hidup lebih terbatas di alam dibandingkan dengan bentuk lain dari arahan muka karena hanya menyatakan keinginan pasien tentang situasi hipotetis masa depan yang mungkin muncul.
3. Surat kuasa yang tahan lama adalah bentuk arahan muka yang berfungsi untuk menunjuk perwakilan resmi yang dapat memutuskan atas nama pasien ketika saatnya tiba ketika yang terakhir secara fisik tidak mampu memberikan keputusan medis.