Juri vs Hakim
Juri didefinisikan sebagai sekelompok orang yang disumpah untuk memberikan vonis atas kasus yang diberikan kepada mereka oleh pengadilan, termasuk pemberian putusan pengadilan dan hukuman. Mereka ditugasi untuk melakukan itu agar dapat memberikan penilaian yang adil terhadap suatu kasus dan memastikan bersalah atau tidaknya tertuduh..
Istilah "juri" berasal dari kata Prancis Kuno "juree" yang berarti "sumpah, pemeriksaan, atau bersumpah" yang pada gilirannya berasal dari kata Latin "jurare" yang berarti "bersumpah." Ada beberapa jenis juri yang adalah sebagai berikut:
Petit juri atau juri persidangan, yang terdiri dari delapan juri dimana bukti disajikan oleh penggugat dan terdakwa untuk didengar oleh juri. Setelah itu, putusan dapat bulat atau hanya membutuhkan mayoritas suara anggota juri.
Grand jury, yang terdiri dari dua belas juri dimana bukti disajikan oleh jaksa yang menyelidiki kejahatan dan mengeluarkan dakwaan. Ini digunakan dalam persidangan pidana dimana terdakwa tidak perlu diberitahu.
Seorang hakim, di sisi lain, adalah individu yang ditugaskan untuk memimpin proses persidangan. Dia bisa bertindak sendiri atau dengan majelis hakim. Mereka mendengar semua bukti yang disampaikan oleh saksi, menilai semua fakta, dan memutuskan putusan berdasarkan penilaian dan interpretasinya terhadap hukum.
Seorang hakim dapat bekerja sendiri atau dengan juri. Ini disebut persidangan juri di mana juri menentukan bersalah atau tidaknya tertuduh, dan hakim menjatuhkan hukuman dan sekaligus memutuskan bersalahnya tertuduh..
Istilah "hakim" berasal dari kata Latin "judex" yang berasal dari kata Ibrani "toko buku" dari kitab-kitab Perjanjian Lama dalam Alkitab yang merujuk kepada para pemimpin perang yang diberi kekuatan sementara. Juga dari kata Latin "judicare" yang berarti "untuk memeriksa secara resmi."
Sementara juri bertanggung jawab untuk mendengarkan bukti dan argumen tentang kesalahan atau tidak bersalah dari seorang terdakwa, hakim yang bekerja dengan mereka adalah orang yang memastikan bahwa mereka memutuskan putusan sesuai dengan manfaat dari kasus ini..
Ringkasan:
1. Juri adalah sekelompok individu biasa yang dipilih oleh pengadilan untuk mendengarkan bukti-bukti yang diajukan oleh terdakwa dan penggugat dan memberikan vonis terhadap suatu kasus sementara hakim adalah orang yang telah mempelajari hukum dan memiliki pengetahuan tentang hal itu dan dapat ditunjuk oleh pemerintah atau dipilih untuk memimpin proses pengadilan.
2. Seorang juri dapat merupakan kelompok yang terdiri dari delapan hingga dua belas orang dan harus selalu bekerja dengan seorang hakim sementara seorang hakim dapat memutuskan suatu kasus sendiri tanpa bantuan dari juri, atau dia dapat bekerja dengan sekelompok hakim.
3. Kata "juri" berasal dari kata Prancis Kuno "juree" yang berarti "sumpah" atau "bersumpah" sedangkan kata "juri" berasal dari kata Latin "judex" (kekuatan sementara) dan "judicare" (memeriksa secara resmi).