Perbedaan Antara Kontrak dan Perjanjian

Kontrak vs Perjanjian

Kata-kata kontrak dan kesepakatan sering digunakan untuk mengartikan hal yang sama, namun ada perbedaan yang jelas antara keduanya. Â Kontrak adalah perjanjian tertulis atau lisan antara dua pihak atau lebih yang dapat ditegakkan secara hukum. Â Suatu perjanjian adalah kontrak tertulis atau lisan antara dua pihak atau lebih yang tidak dapat ditegakkan secara hukum. Cara yang tepat untuk membuat kontrak resmi adalah melalui cara hukum, sedangkan perjanjian dapat dilakukan tanpa keterlibatan hukum. Perjanjian umumnya dibuat atas hal-hal kecil, dan biasanya dipegang dengan mengambil kata-kata seseorang. Â Suatu kontrak dibuat sah jika menyangkut masalah-masalah penting di mana janji tidak dapat mencukupi. Â Kontrak dan perjanjian digunakan untuk tujuan yang sama, namun kontrak adalah perjanjian profesional.

Ada banyak jenis kontrak yang bisa dikembangkan. Â Satu adalah kontrak pembiayaan yang dibuat antara debitur dan pemberi pinjaman. Ada kontrak manajemen proyek yang dibuat antara pekerja dan orang yang membayar mereka untuk menyelesaikan proyek tertentu. Â Kontrak lain termasuk kontrak bangunan, kontrak layanan, dan beberapa menganggap pernikahan sebagai kontrak juga. Â Kesepakatan berbeda karena dibuat berdasarkan pemahaman pribadi; kepercayaan bahwa seseorang akan menyelesaikan setengah dari perjanjian mereka. Perjanjian juga dapat dibuat untuk hal-hal yang disebutkan di atas, namun tidak ada jaminan hukum untuk penggantian jika orang lain tidak menyelesaikan pekerjaan mereka. Â Kesepakatan lebih sering dibuat antara anggota keluarga atau teman dekat dan mirip dengan janji. Seperti janji, perjanjian bisa dilanggar; ketika ini terjadi tidak ada dampak hukum.

Agar suatu kontrak menjadi mengikat, ada elemen-elemen tertentu yang harus dimilikinya. Â Ini harus menunjukkan penerimaan universal; semua pihak sepakat dengan batasan yang ditentukan oleh kontrak. Â Ini harus masuk akal dan mungkin, artinya harus dapat dipercaya untuk dilakukan oleh semua pihak yang terlibat. Â Ketika kesepakatan dibuat, hanya ada penerimaan verbal oleh para pihak yang terlibat. Â Hal ini dapat dilakukan bahkan jika ketentuan tersebut tidak mungkin, dan para pihak dapat mengubah perjanjian yang mereka inginkan dan ketika mereka inginkan.

Kontrak dan perjanjian dibuat dengan tujuan yang sama untuk menciptakan perjanjian formal antara para pihak. Perbedaannya terletak pada formalitas kontrak dan personalisasi suatu perjanjian.

Ringkasan

  1. Kontrak adalah perjanjian tertulis atau lisan yang dapat ditegakkan oleh hukum. Â Kesepakatan adalah sama, namun biasanya tidak ditegakkan oleh hukum.
  2. Kontrak adalah perjanjian formal yang mengikat secara hukum, biasanya dibuat untuk tujuan bisnis, atau untuk memastikan keamanan aset seseorang. Â Kesepakatan dibuat secara tidak resmi dengan keluarga dan teman, mirip dengan janji.
  3. Kontrak melibatkan penerimaan universal terhadap ketentuan dan ketentuan dianggap mungkin untuk dicapai oleh semua pihak. Â Perjanjian memiliki penerimaan universal, namun tidak ada jaminan pencapaian oleh pihak-pihak dan dapat diubah setiap saat oleh salah satu peserta.