Apa perbedaan antara presiden dan perdana menteri? Bisakah kita sebagai negara memiliki keduanya sekaligus? Posisi mana dari keduanya yang dipilih dan bagaimana dengan yang lain? Ini adalah pertanyaan yang akan ditanyakan oleh warga negara biasa ketika mereka ingin mengetahui sistem mereka dengan baik.
Itu adalah contoh negara-negara yang dijalankan oleh presiden, perdana menteri, dan presiden sekaligus perdana menteri. Ini menimbulkan pertanyaan lagi tentang bagaimana presiden berbeda dari perdana menteri.
Istilah presiden diberikan kepada kepala negara atau negara, di sebagian besar republik. Orang seperti itu biasanya dipilih oleh warga atau perguruan tinggi pemilihan setelah memenuhi persyaratan yang berbeda sebagaimana ditentukan oleh konstitusi negara itu. Di Amerika Serikat, misalnya, seseorang harus berusia di atas 35 tahun dan telah tinggal di AS selama 14 tahun selain menjadi warga negara sejak lahir..
Fungsi seorang presiden diatur oleh konstitusi negara mereka dan, karenanya, sangat bervariasi. Beberapa sistem seperti yang timbul dari gelombang Persemakmuran mungkin memiliki presiden mereka melakukan fungsi yang hampir sama.
Seorang presiden dapat berada di bawah:
Ini bisa merupakan kepala pemerintahan terpilih atau menteri utama sebuah republik, kedaulatan, atau negara. Biasanya, individu adalah kepala kabinet, mengawasi menteri kabinet, tetapi bukan kepala eksekutif atau kepala negara dari negara mereka masing-masing.
Di mana perdana menteri adalah kekuatan eksekutif, misalnya, di Inggris, orang-orang yang memenuhi syarat menunjuk anggota kabinet, anggota lain dalam pemerintah, dan menetapkan agenda nasional. Mereka melayani atas perintah salah satu partai atau koalisi partai. Jika ini adalah sistem semi-presidensial, perdana menteri hanya ditunjuk untuk pengelolaan pegawai negeri serta melaksanakan arahan kepala negara mereka.
Jika sistem ini adalah sistem parlementer, menteri melayani dengan presiden yang hanya kepala negara seremonial. Jika itu monarki konstitusional, perannya akan diisi oleh penguasa, yang bisa menjadi raja atau ratu.
Walaupun kedua posisi tersebut adalah tentang kekuasaan dan memimpin suatu negara atau negara, mereka memiliki perbedaan besar seperti yang dijelaskan di bawah ini:
Presiden adalah istilah yang digunakan pada kepala negara yang berdaulat, republik, atau negara dan biasanya dipilih melalui pemilihan umum atau oleh perguruan tinggi pemilihan. Perdana menteri, di sisi lain, merujuk pada kepala pemerintahan terpilih dan kepala kabinet baik dalam monarki presidensial, parlementer, atau konstitusional.
Syarat Presiden pertama kali digunakan untuk menyebut kepala negara antara 1649 - 1660 selama Persemakmuran Inggris. Perdana Menteri pertama kali digunakan pada tahun 18th Century untuk penggunaan saat ini.
Untuk sebagian besar negara bagian, presiden dapat masuk ke kantor melalui salah satu dari cara berikut:
Kekuasaan dan tugas bersama seorang presiden meliputi:
Dalam kebanyakan kasus, tergantung pada sistem, presiden dapat mengeluarkan perdana menteri dari kantor, tetapi perdana menteri tidak dapat mengeluarkan presiden dari kekuasaan.
Sistem yang paling umum adalah sistem Amerika Serikat dan Inggris. AS dipimpin oleh seorang presiden sedangkan pemerintah Inggris dipimpin oleh seorang perdana menteri.
Meskipun keduanya adalah pemimpin politik dalam kapasitas mereka, presiden dan perdana menteri tidak diragukan berbeda. Detail penting yang perlu diperhatikan adalah bahwa perdana menteri adalah kepala pemerintahan tetapi bukan negara. Perlu juga diingat bahwa seorang presiden adalah kepala suatu republik, negara, atau berdaulat dan juga adalah panglima tertinggi angkatan bersenjata negara mereka.