Perbedaan Antara Past Past Post (FPTP) dan Representasi Proporsional (PR)

First Past the Post, adalah metode pemungutan suara, di mana warga suatu daerah pemilihan memberikan suara untuk kandidat, yang ingin mereka wakili di Parlemen. Di sisi lain, Representasi Proporsional adalah sistem pemilihan di mana orang-orang memberikan suara mereka langsung ke partai politik.

Menurut waralaba dewasa universal, semua warga negara, yang telah mencapai usia 18 tahun dapat memberikan suara dan mengambil bagian dalam pembentukan pemerintah. Dengan cara ini, orang-orang dapat mengirim perwakilan mereka ke depan dengan memilih mereka, yang bekerja untuk menjaga kepentingan mereka. Pertama melewati pos dan sistem perwakilan proporsional adalah dua sistem pemungutan suara yang biasanya digunakan untuk memilih anggota Parlemen.

Konten: First Past the Post (FPTP) Vs Proportional Representation (PR)

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk PerbandinganFirst Past the PostRepresentasi Proporsional
BerartiFirst Past the Post adalah sistem pemungutan suara, di mana orang-orang memberikan suara mereka kepada kandidat pilihan mereka dan yang mendapatkan jumlah suara terbanyak menang. Representasi Proporsional adalah perangkat pemilihan di mana kursi diberikan kepada partai politik berdasarkan jumlah suara yang disurvei untuk mereka..
Daerah pemilihanSeluruh negara dipisahkan menjadi berbagai unit geografis, yaitu konstituensi.Wilayah geografis yang luas disebut sebagai daerah pemilihan.
WakilSatu wakil dipilih dari masing-masing daerah pemilihan.Satu atau lebih perwakilan dapat dipilih dari satu daerah pemilihan.
Pemungutan suaraSuara diberikan untuk kandidat.Suara diberikan untuk pesta.
Tempat dudukSuara mungkin atau mungkin tidak sama dengan kursi yang didapat.Sebuah partai mendapat kursi, sesuai proporsi suara yang didapat.
MayoritasKandidat yang menang mungkin tidak mendapatkan suara mayoritas.Kandidat yang menang mendapatkan suara mayoritas.
AkuntabilitasAdaTidak ada
Clashing of IdeasTidak menangMungkin menang

Definisi First Past the Post System

First Past the Post System, atau dikenal sebagai Simple Mayoritas System, adalah sistem pemilihan di mana kandidat yang mendapat jumlah suara maksimum dalam pemilihan, akan dipilih, dalam konstituensi anggota tunggal. Hasilnya didasarkan pada mayoritas suara yang diperoleh oleh kandidat yang dicalonkan.

Kontes multi-sudut juga dialami, di mana jumlah kandidat yang bertarung dalam pemilihan naik menjadi 3 atau 4 dan kadang-kadang bahkan lebih dari 6. Dalam kasus tersebut, kandidat mendapatkan jumlah suara terbanyak, mendapatkan kursi, karena mengikuti aturan sederhana mayoritas, bahkan jika kurang dari 50% dari total suara.

Ini bertujuan memilih seseorang yang dapat mewakili konstituensi, di parlemen. Jadi, suara diberikan oleh orang untuk kandidat yang berbeda, yang dicalonkan oleh partai politik. Negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat, Kanada, dan India mengikutinya.

Definisi Representasi Proporsional

Representasi Proporsional atau yang biasa disebut Sistem Pemindahan Suara Tunggal menyiratkan sistem pemilihan, di mana keterwakilan semua kelas orang dipastikan, karena masing-masing partai memperoleh jumlah kursi sebanyak proporsi suara dari jajak pendapat kandidat dalam pemilihan..

Dalam sistem ini, partai politik atau kelompok kepentingan mana pun memperoleh perwakilannya sesuai dengan kekuatan suara mereka, yaitu begitu suara dihitung, setiap partai mendapatkan jumlah kursi di parlemen sesuai dengan jumlah suara.

Dengan cara ini, partai-partai dengan basis dukungan kecil, juga mendapatkan perwakilan mereka di legislatif. Kadang-kadang, itu menghasilkan pemerintahan koalisi multi-partai. Dari sudut pandang pemilih, setiap suara adalah penting, karena ia menghitung. Ini diikuti di negara-negara seperti Belanda dan Israel.

Perbedaan Kunci Antara Past Past Post (FPTP) dan Representasi Proporsional (PR)

Perbedaan antara melewati pos pertama dan representasi proporsional, disajikan dalam poin yang diberikan di bawah ini:

  1. Sistem First Past the Post (FPTP), dapat dipahami sebagai metode pemungutan suara di mana warga suatu daerah pemilihan memberikan suara mereka untuk seorang kandidat dan yang mendapatkan suara mayoritas memenangkan pemilihan. Sebaliknya, Representasi Proporsional (PR) adalah sistem pemilihan di mana warga negara memberikan suara mereka kepada partai politik dan kursi dialokasikan kepada partai-partai sesuai dengan kekuatan suara yang mereka miliki.
  2. Dalam sistem pos pertama melewati, seluruh negara dibagi menjadi daerah geografis kecil yang berbeda, yaitu konstituensi. Sebaliknya, representasi proporsional, unit geografis besar dianggap sebagai konstituensi.
  3. Dalam sistem pos pertama melewati, dari masing-masing daerah pemilihan satu calon terpilih. Berbeda dengan, representasi proporsional, di mana lebih dari satu kandidat dapat dipilih dari daerah pemilihan.
  4. Dalam sistem pos pertama melewati, warga memberikan suara mereka untuk calon pilihan mereka. Sebaliknya, suara diberikan untuk partai politik oleh warga daerah pemilihan.
  5. Dalam sistem FPTP, total kursi yang dialokasikan untuk partai politik mungkin atau mungkin tidak sama dengan suara. Sebaliknya, dalam sistem PR, partai mendapat kursi sebanding dengan suara yang disurvei untuk mereka.
  6. Dalam sistem pos pertama melewati, akuntabilitas ada, karena orang tahu kandidat yang mereka pilih dan jika dia tidak melayani mereka atau bekerja untuk perbaikan mereka, mereka dapat mengajukan pertanyaan. Sebaliknya, akuntabilitas tidak ada, dalam arti bahwa orang memberikan suara mereka untuk suatu partai dan bukan kepada seorang kandidat.
  7. Dalam sistem pos pertama melewati, suara mayoritas mungkin atau mungkin tidak dijamin oleh kandidat yang menang, sedangkan dalam sistem perwakilan proporsional, kandidat yang memenangkan pemilu mendapatkan suara mayoritas.
  8. Dalam perwakilan proporsional, partai-partai politik dengan jumlah suara yang kecil akan dipilih di Parlemen, yang mengarah pada ketidaksepakatan gagasan, karena banyak partai politik di parlemen. Sebaliknya, dalam melewati pos pertama, para kandidat mendapatkan suara maksimal memenangkan pemilihan, dan partai politik mendapatkan kursi di Parlemen, sehingga, tidak ada bentrok ide.

Kesimpulan

Di India, dulu sistem pos memilih untuk pemilihan langsung Lok Sabha dan Majelis Legislatif Negara, tetapi untuk pemilihan tidak langsung, yaitu Rajya Sabha dan Pemilihan Dewan Legislatif, atau untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sistem perwakilan proporsional diadopsi.