Pajak Penghasilan adalah kewajiban wajib yang dikenakan pada setiap warga negara, berdasarkan kapasitas pembayaran, usia, dan jenis kelamin. Untuk memberikan keringanan kepada penilai dari pembayaran pajak, undang-undang perpajakan memiliki ketentuan tertentu untuk pengurangan dan pembebasan, yang mengurangi keseluruhan kewajiban pajak. Di deduksi, jumlah tersebut pertama-tama dimasukkan dalam pendapatan wajib pajak dan kemudian pengurangannya diizinkan sesuai aturan, yaitu secara penuh atau sebagian atau ketika kondisi tertentu dipenuhi. Sebuah pembebasan, di sisi lain, adalah penghasilan yang tidak dibebankan pajak.
Sementara pengurangan adalah bagian dari Pendapatan Total Bruto (GTI), tetapi setiap orang dapat memanfaatkan manfaatnya berdasarkan aplikasi. Sebaliknya, pengecualian bukan merupakan bagian dari GTI. Artikel yang disediakan di bawah ini menjelaskan perbedaan substansial antara pengurangan dan pembebasan.
Dasar untuk Perbandingan | Deduksi | Pembebasan |
---|---|---|
Berarti | Pengurangan berarti pengurangan, yaitu jumlah yang memenuhi syarat untuk mengurangi penghasilan kena pajak. | Pembebasan berarti pengecualian, yaitu jika penghasilan tertentu dibebaskan dari pajak, maka itu tidak akan berkontribusi terhadap total pendapatan seseorang. |
Apa itu? | Konsesi | Relaksasi |
Konsep | Jumlah pengurangan pertama-tama termasuk dalam pendapatan kotor dan kemudian dikurangkan darinya untuk sampai pada pendapatan bersih. | Penghasilan yang dikecualikan tidak dianggap sebagai bagian dari total pendapatan, seluruh jumlah adalah pengecualian untuk wajib pajak. |
Penghasilan adalah | Pengurangan pajak | Bebas pajak |
Objektif | Untuk mempromosikan tabungan dan investasi masyarakat umum. | Untuk meningkatkan bagian tertentu di mana pajak dibebaskan. |
Bagian | Bagian 80 C hingga 80 U berkaitan dengan pengurangan | Bagian 10 membahas tentang pengecualian |
Diijinkan untuk | Orang tertentu | Semua orang |
Bersyarat | Iya | Tidak |
Bab-VI (80C hingga 80U) Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961 membahas tentang pemotongan. Pengurangan berarti jumlah yang akan dikurangkan dari jumlah kotor. Sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan, pemotongan adalah pembayaran atau investasi yang dilakukan oleh penilai melalui mana jumlah atau persentase tertentu dikurangi dari total pendapatan bruto mereka untuk mencapai total penghasilan kena pajak. Jika GTI nihil, maka tidak ada pengurangan yang diijinkan, atau jumlah pengurangan tidak dapat melebihi GTI yaitu pengurangan hanya diijinkan sampai batas total pendapatan kotor.
Ini diizinkan untuk wajib pajak hanya jika ia mengklaim pengurangan atas investasi yang telah ia buat pada instrumen tertentu. Dengan cara ini, penghasilan semacam itu merupakan bagian dari total pendapatan kotor wajib pajak dan kemudian potongan-potongan itu diizinkan sampai pada total pendapatan. Pengurangan dibagi menjadi tiga kategori:
Pengecualian berasal dari kata exempt yang berarti jumlah yang tidak bertanggung jawab atas sesuatu. Dalam pajak penghasilan, pembebasan mengacu pada pendapatan yang tidak dipertimbangkan saat menghitung total pendapatan. Oleh karena itu, sumber pendapatan seperti itu tidak termasuk pendapatan kena pajak atau tidak dikenakan pajak.
Dalam daftar pendapatan yang dikecualikan, pendapatan tertentu sepenuhnya dibebaskan dari pajak seperti pendapatan pertanian. Tetapi pendapatan tertentu sebagian dibebaskan dari pajak, di mana pembebasan diberikan hingga batas yang ditentukan. Bagian terlebih dari sebagian pendapatan yang dibebaskan akan dikenakan pajak dan dipertimbangkan saat menghitung total pendapatan kotor.
Perbedaan dan deduksi perbedaan utama ditunjukkan di bawah ini:
Pengurangan terutama digunakan oleh pemerintah untuk mempromosikan tabungan untuk meningkatkan investasi di bidang-bidang tertentu, di mana penghasilan dari penilai berkurang hingga batas itu. Demikian juga, pengecualian digunakan untuk membantu bagian masyarakat yang lebih lemah untuk tumbuh dan berkembang. Dengan memberikan pengecualian, pemerintah berusaha memberikan kesempatan yang sama untuk meningkatkan segmen itu.