Legislasi vs Regulasi
Ada undang-undang dan peraturan untuk menjaga perdamaian dan ketertiban, keseragaman dan standar dalam suatu komunitas, industri atau negara. Badan yang berkuasa mengesahkan undang-undang dan mereka membuatnya dieksekusi oleh cabang-cabangnya untuk diikuti oleh rakyatnya. Ke mana pun kita pergi, kita melihat undang-undang dan peraturan dipraktikkan dan sudah selayaknya kita tahu lebih banyak tentang apa itu.
Legislasi
Legislasi adalah hukum yang telah diberlakukan oleh legislatif atau badan pembuat hukum dari suatu industri atau suatu negara. Dalam pemerintahan khususnya, anggota legislatif, yang bisa jadi Kongres atau Parlemen, biasanya mengusulkan item kepada anggota lain. Sebelum suatu barang disahkan sebagai undang-undang, barang itu dikenal sebagai undang-undang atau “legislasi” saat barang tersebut sedang ditinjau dan dipertimbangkan. Pada titik ini, anggota legislatif lain memperdebatkannya sampai diputuskan oleh suara terbanyak untuk meloloskan RUU dan menjadikannya undang-undang.
Peraturan
Setelah undang-undang disahkan, tanggung jawab dewan pengawas untuk menjalankannya. Cara untuk mencapai prestasi ini adalah dengan mengeluarkan aturan tentang bagaimana hukum akan dilaksanakan yang harus dipatuhi oleh konstituennya. Seperangkat aturan inilah yang membuat suatu peraturan.
Perbedaan antara Legislasi dan Regulasi
Sebagai perbandingan, undang-undang adalah undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif sementara regulasi adalah seperangkat aturan atau pedoman yang dikeluarkan oleh badan eksekutif seperti lembaga pemerintah atau dewan pengawas yang mematuhi hukum. Oleh karena itu ketika legislatif mengeluarkan undang-undang yang mengharuskan rumah sakit pemerintah untuk menghapus uang muka pada saat pasien masuk, itu adalah tanggung jawab badan pengawas, dalam hal ini departemen kesehatan, untuk menegakkan hukum tersebut melalui peraturannya sendiri pada konstituennya. Jelas bahwa undang-undang bertujuan untuk menghasilkan resolusi untuk melindungi, melarang, memberikan atau memberi sanksi kepada rakyatnya dan membuatnya ditegakkan dan peraturan ditujukan untuk membuat segala sesuatunya dilakukan.
Dalam masyarakat kita, penting untuk memiliki seperangkat aturan atau hukum yang membantu kita diorganisir dan dibimbing dalam segala hal yang kita lakukan. Kalau tidak, akan ada kekacauan. Sebagai konstituen, itu adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan dan menghormati hukum.
Secara singkat: • Legislasi adalah undang-undang yang disahkan oleh legislatif, badan pembuat hukum pemerintah. • Regulasi adalah pembatasan atau aturan yang diberlakukan oleh badan pengawas, atau badan eksekutif pemerintah, pada subjeknya untuk mematuhi hukum yang disahkan dari legislatif.. |