Perbedaan Antara Desa dan Kota

Desa vs Kota

Pemukiman manusia saat ini sangat kompleks. Orang-orang telah menciptakan tempat di mana kepedulian politik, ekonomi, militer, sosial, dan lingkungan dari berbagai negara saling terkait satu sama lain yang memengaruhi stabilitas politik dan ekonomi masing-masing..

Pada zaman kuno ini bukan situasinya. Orang-orang kemudian dikelompokkan dalam keluarga yang menjalani kehidupan nomaden untuk mencari makanan dan menghindari musuh alami. Mereka berburu binatang dan mengumpulkan buah-buahan untuk dimakan dari satu tempat ke tempat lain. Mereka tidak menetap di satu tempat seperti yang dilakukan orang saat ini yang tinggal di kota, kota, dan desa. Permukiman ini terdiri dari beberapa keluarga. Dan meskipun mereka serupa dalam hal menyediakan tempat permanen bagi orang untuk hidup, mereka adalah entitas yang berbeda.

Sebuah kota adalah pemukiman besar dan padat penduduk yang merupakan pusat perdagangan dan budaya yang penting. Ini memiliki undang-undang lokal dan tanah rumit, perumahan, sanitasi, utilitas, dan sistem transportasi. Ini adalah pusat komersial yang menyediakan fasilitas rekreasi bagi warganya serta kebutuhan sehari-hari mereka.

Pembentukan kota-kota dimulai selama revolusi Neolitikum yang memperkenalkan penanaman tanah dan pengembangbiakan ternak atau pertanian untuk bertahan hidup. Dari menjadi pemburu-pengumpul, mereka beradaptasi dengan kehidupan yang berbeda dari masa lalu nomaden mereka. Mereka bertahan hidup melalui pertanian. Ketika semakin banyak orang menetap di satu tempat, sebuah kota perlahan-lahan muncul dari apa yang dikenal sebagai desa.

Sebuah desa adalah sekelompok kecil permukiman yang biasanya terletak di daerah pedesaan meskipun mereka juga dapat ditemukan di beberapa daerah perkotaan. Ini lebih besar dari dusun tetapi lebih kecil dari kota. Itu terdiri dari tempat tinggal permanen yang terletak berdekatan untuk tujuan pertahanan yang mudah terhadap musuh dan untuk memungkinkan penghuninya bersosialisasi di antara mereka sendiri.

Sebuah desa tidak memiliki undang-undang setempat; tanah, perumahan, sanitasi, utilitas, dan sistem transportasi tidak serumit kota karena itu adalah entitas yang lebih kecil dalam hal luas lahan dan populasi. Ini mungkin memiliki gereja dan beberapa toko di mana orang dapat membeli kebutuhan dasar. Di berbagai belahan dunia, desa dapat ditemukan, dan mereka memiliki karakteristik yang berbeda. Beberapa, seperti yang ada di beberapa negara bagian A.S., dianggap sebagai pemerintah lokal sementara di Cina mereka adalah bagian dari sebuah kota, dan di Inggris mereka dianggap sebagai paroki sipil yang dikelola oleh dewan paroki..

Ringkasan:

1.A desa adalah sekelompok kecil permukiman sementara kota adalah kelompok besar permukiman.
2. Meskipun beberapa mungkin juga ditemukan di daerah perkotaan, desa biasanya terletak di daerah pedesaan sedangkan kota adalah pusat kota.
3.Sebuah kota memiliki hukum setempat sedangkan desa tidak; itu dikelola oleh dewan paroki dan merupakan bagian dari kota.
4. Sebuah desa terletak di lahan yang lebih kecil sedangkan kota memiliki lahan yang luas.
5. Sistem pertanahan, perumahan, transportasi, utilitas, dan sanitasi suatu kota lebih kompleks daripada desa.