Misi Diplomatik adalah kantor asing, di negara tempat sekelompok perwira mewakili negara asal di negara tuan rumah, bersama dengan menjaga kepentingan warga negara dan negara asal di negara tuan rumah. Misi diplomatik mencakup kedutaan dan konsulat, di mana kedutaan berfungsi sebagai pusat saraf untuk perwakilan diplomatik administrasi publik suatu negara di negara lain..
Sebaliknya, Konsulat adalah tangan kedutaan yang secara diplomatis mewakili pemerintah suatu negara di kota asing. Itu mengurus hal-hal yang berkaitan dengan perjalanan dan imigrasi. Bacalah artikel ini untuk memahami perbedaan antara konsulat dan kedutaan.
Dasar untuk Perbandingan | Konsulat | Kedutaan |
---|---|---|
Berarti | Cabang kedutaan yang mewakili negara asal di negara tuan rumah dikenal sebagai konsulat. | Kehadiran diplomatik pemerintah satu negara di negara lain, disebut sebagai kedutaan. |
Kepala | Konsul Jenderal | Duta besar |
Jumlah | Beberapa | Hanya satu |
Terletak di | Metro, ibukota keuangan, dan kota wisata. | Ibukota negara |
Terlibat dengan | Masalah kecil | Masalah diplomatik |
Konsulat adalah bentuk kecil kedutaan, yaitu kantor resmi suatu negara di wilayah negara lain. Dipimpin oleh Konsul Jenderal, yang melapor ke Duta Besar. Terletak di berbagai kota metro di negara tuan rumah, tidak termasuk ibu kota negara.
Konsulat terutama berurusan dengan hal-hal yang berkaitan dengan paspor warga negara diwakili oleh konsulat dan visa warga negara asing yang bersedia melakukan perjalanan ke negara asal konsulat. Itu juga memelihara catatan kelahiran, pernikahan, perceraian, dan kematian warga negara asal negara tersebut.
Lebih lanjut, itu diatur untuk memfasilitasi perdagangan dan menjaga hubungan baik antara kedua negara. Ia bertanggung jawab atas perlindungan warga negara negara konsul itu sendiri.
Kedutaan menunjukkan kantor diplomatik utama suatu negara di negara lain yang mencakup seorang duta besar dan staf lainnya, yang mewakili negara asal mereka di negara tuan rumah. Ini adalah kehadiran diplomatik permanen di negara tuan rumah yang berfungsi untuk menjaga hubungan antara negara tuan rumah dan negara yang diwakili oleh kedutaan. Ini melaporkan ke negara asal tentang kejadian di negara tuan rumah.
Kedutaan berfungsi sebagai kantor pusat untuk urusan luar negeri negara, yang terletak di dalam batas negara lain. Mungkin ada maksimal satu kedutaan negara di negara lain dan itu juga di ibukota nasional saja.
Level tertinggi dari pemerintah dalam negeri menunjuk duta besar yang merupakan perwira diplomatik paling top di negara lain dan bertindak sebagai juru bicara negara asal.
Poin-poin yang diberikan di bawah ini adalah substansial sejauh perbedaan antara konsulat dan kedutaan terkait:
Kedutaan Besar dan Konsulat adalah dua misi yang membantu menjaga keharmonisan kedua negara. Kedutaan lebih besar dibandingkan dengan konsulat, atau mengatakan yang pertama adalah kantor pusat. Keduanya mewakili negara asal di wilayah yang lain dan berurusan dengan berbagai masalah diplomatik.