MSc vs Diploma Pascasarjana (PGDip)
M.Sc dan PGDip adalah dua program pascasarjana yang menunjukkan beberapa perbedaan di antara mereka dalam hal persyaratan kelayakan, peluang kerja, hasil dan sejenisnya. M.Sc adalah Master of Science sedangkan PGDip adalah Diploma Pascasarjana. Memiliki kesadaran akan perbedaan antara kedua program ini dapat bermanfaat bagi individu akademik. Oleh karena itu tujuan dari artikel ini adalah untuk memberikan perbedaan yang jelas antara kedua program ini.
MSc mengacu pada Master of Science. Seseorang yang ingin mendaftar untuk MSc harus telah menyelesaikan gelar sarjana di bidang Sains dalam disiplin yang bersangkutan. Dia masih bisa mendaftar untuk MSc jika dia telah mempelajari disiplin masing-masing sebagai tambahan atau sebagai subjek yang bersekutu. M.Sc harus diselesaikan dalam jangka waktu 2 tahun. Seorang siswa yang telah lulus MSc biasanya dilengkapi dengan pengetahuan yang baik tentang cabang Ilmu yang telah ia pelajari. Dia akan dapat melakukan eksperimen dan penelitian sendiri. Ketika berbicara tentang peluang kerja prospektif, seorang individu yang telah lulus M.Sc dapat ditunjuk sebagai ilmuwan, asisten peneliti, pendidik atau sebagai analis.
PGDip mengacu pada Diploma Pascasarjana. Mirip dengan kasus MSc, seorang kandidat yang lebih memilih untuk menerapkan PGDip dalam disiplin apa pun harus telah menyelesaikan gelar sarjana dalam disiplin apa pun dalam hal ini dan harus lulus ujian masuk yang dilakukan oleh universitas atau perguruan tinggi yang melakukan program PGDip dalam disiplin itu . PGDip umumnya selesai dalam jangka waktu 1 tahun. Namun beberapa universitas juga menyelenggarakan kursus PGDip selama 2 tahun.
Seseorang yang telah lulus PGDip memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengetahuan tambahan di cabang Sains yang telah dipilihnya untuk menyelesaikan kursus. Dia harus bekerja di bawah spesialis atau ilmuwan lain sebagai asisten. Jika program diploma berkaitan dengan seni, maka ia akan dilengkapi dengan pengetahuan yang baik tentang seluk-beluk seni. Ketika berbicara tentang pekerjaan, seorang kandidat yang telah lulus PGDip dalam cabang pembelajaran apa pun dapat ditunjuk sebagai pendidik, pelatih, atau sebagai asisten peneliti.
MSc: MSc singkatan dari Master of Science.
PGDip: PGDip adalah singkatan dari Post Graduate Diploma.
Prasyarat umum:
MSc: Untuk melamar MSc, kandidat harus telah menyelesaikan gelar sarjana dalam Ilmu dalam disiplin yang bersangkutan.
PGDip: Untuk melamar PGDip, kandidat tidak hanya harus menyelesaikan gelar sarjana dalam disiplin apa pun, tetapi juga ia harus lulus ujian masuk yang dilakukan oleh universitas untuk program PGDip.
Durasi:
M.Sc: M.Sc harus diselesaikan dalam jangka waktu 2 tahun.
PGDip: PGDip harus diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun.
Pengetahuan:
MSc: Seorang siswa yang telah lulus MSc dilengkapi dengan pengetahuan yang baik tentang cabang Ilmu yang telah ia pelajari.
PGDip: Seorang kandidat yang telah lulus PGDip mendapatkan pengetahuan tambahan di cabang Sains yang telah dipilihnya untuk menyelesaikan kursus.
Pekerjaan:
MSc: Seorang kandidat yang telah lulus M.Sc ditunjuk sebagai ilmuwan, asisten peneliti, pendidik atau sebagai analis.
PGDip: Seorang kandidat yang telah lulus PGDip dalam cabang pembelajaran apa pun dapat ditunjuk sebagai pendidik, pelatih atau sebagai asisten peneliti.
Gambar milik:
1. "Wisuda Durham" oleh Gordon Griffiths [CC BY 2.5] melalui Wikimedia Commons
2. "Phdposing" oleh Alex Zozulya "- Pekerjaan sendiri. [Public Domain] via Wikimedia Commons