Istilah "perang saudara" dan "revolusi" mengacu pada situasi konflik dan kekacauan internal dalam suatu negara. Meskipun ada beberapa kesamaan antara kedua konsep tersebut, kami tidak dapat mengabaikan beberapa perbedaan utama yang mencegah kami untuk menukar istilah-istilah tersebut.
Berbagai variasi konflik internal di seluruh dunia serta intensitas pertempuran dan gravitasi gejolak internal yang berbeda menjadikannya hampir mustahil untuk memberikan definisi perang sipil yang menyeluruh dan komprehensif..
Para sarjana dan ilmuwan politik tidak pernah menyepakati definisi kesatuan dan istilah "perang saudara" jarang disebutkan dalam urusan internasional dan hukum internasional.
Satu definisi yang mungkin diberikan oleh James Fearon - sarjana terkenal di Universitas Stanford - yang menjelaskan perang saudara sebagai konflik kekerasan di suatu negara, yang umumnya diperjuangkan di antara kelompok-kelompok terorganisir. Kelompok semacam itu bertujuan mengubah kebijakan pemerintah yang ada atau mengambil kekuasaan.
Namun, akademisi lain percaya bahwa konflik non-internasional dapat dianggap sebagai "perang saudara" hanya jika pemerintah negara yang bersangkutan adalah salah satu dari dua (atau lebih) pihak yang terlibat dalam pertempuran, dan jika jumlah korban lebih dari 1000.
Seperti disebutkan, istilah "perang saudara" tidak digunakan dalam hukum internasional dan juga tidak muncul dalam Konvensi Jenewa. Sebaliknya, dalam hukum humaniter internasional kami menemukan konsep "konflik bersenjata non-internasional (atau internal)," yang didefinisikan sebagai kondisi kekerasan yang disebabkan oleh konfrontasi bersenjata yang berlarut-larut antara kelompok bersenjata atau antara pasukan pemerintah dan satu atau lebih kelompok bersenjata.
Mendefinisikan "revolusi" sama rumitnya. Faktanya, kaum revolusioner dan pembangkang selalu mencurahkan waktu dan energi untuk mendiskusikan sifat dan cita-cita revolusi; “proses definisi” tidak kalah panjang dan rumit dari inisiasi revolusi itu sendiri. Salah satu sarjana pertama yang menganalisis konsep revolusi adalah Aristoteles. Filsuf Yunani mendefinisikan revolusi sebagai perubahan mendasar dalam organisasi negara atau dalam kekuatan politik, yang terjadi dalam periode waktu yang singkat dan yang memerlukan pemberontakan penduduk melawan otoritas. Menurut Aristoteles, revolusi politik dapat mengarah pada modifikasi konstitusi yang ada atau sepenuhnya dapat membalikkan tatanan politik, membawa perubahan drastis hukum dan konstitusi.
Namun, seperti dalam kasus perang saudara, mungkin ada berbagai jenis revolusi (mis. Revolusi komunis, revolusi sosial, revolusi kekerasan dan non-kekerasan, dll.). Secara umum, revolusi membawa mobilisasi massa, perubahan rezim (tidak selalu), serta perubahan sosial, ekonomi dan budaya.
Perang saudara dan revolusi adalah dua konsep berbeda yang telah dianalisis dan dijelaskan dalam berbagai cara oleh para sarjana dan peneliti. Meskipun istilah tersebut merujuk pada dua peristiwa yang berbeda, ada beberapa kesamaan di antara mereka.
Dalam beberapa kasus, kedua istilah tersebut dapat dipertukarkan - khususnya karena para sarjana dan peneliti tidak dapat menyetujui tingkat dan cakupan perang saudara dan karena sulit untuk mengindividualisasikan "titik balik" yang mengubah revolusi menjadi perang saudara. Misalnya, konflik Suriah yang dimulai pada 2011 sekarang secara univokal didefinisikan sebagai "perang saudara." Namun, itu memang dimulai sebagai tindakan revolusioner melawan perilaku opresif pemerintah. Meningkatnya intensitas pertempuran dan keterlibatan progresif aktor-aktor internasional dan regional jelas menandai transisi antara "revolusi" dan "perang saudara," tetapi ini tidak selalu terjadi.
Baik perang saudara maupun revolusi berasal dari ketidakpuasan rakyat di suatu negara tertentu, tetapi, sementara revolusi hampir selalu diarahkan pada pemerintahan saat ini, perang saudara dapat terjadi di antara faksi-faksi etnis dan agama yang berbeda, dan mungkin tidak secara langsung melawan pemerintah atau negara. mengatur minoritas. Beberapa perbedaan utama antara kedua konsep tercantum di bawah ini.
Istilah perang saudara dan revolusi mengacu pada fase perubahan dalam suatu negara. Meskipun kedua konsep itu kadang-kadang dapat dipertukarkan, ada beberapa perbedaan utama yang dengan jelas membedakan satu dari yang lain. Membangun perbedaan yang dieksplorasi di bagian sebelumnya, elemen khusus lebih lanjut dianalisis dalam tabel di bawah ini.
Perang sipil | Revolusi | |
Panjangnya | Tidak ada panjang yang pasti untuk perang saudara. Beberapa mungkin selesai dalam beberapa hari atau bulan sementara yang lain dapat berlarut-larut - melihat konflik sipil Suriah, yang berlangsung sejak 2011. | Revolusi umumnya lebih pendek dari perang saudara. Ketika panjangnya bertambah, mereka mungkin berevolusi menjadi konflik sipil. |
Akhir | Perang saudara dapat berakhir dengan berbagai cara. Mereka mungkin berakhir jika salah satu pihak terlibat penyerahan; mereka mungkin dimenangkan oleh salah satu pihak; atau mereka mungkin terganggu oleh intervensi eksternal. | Revolusi - seperti halnya perang saudara - dapat berakhir dengan cara yang berbeda. Namun, dalam banyak kasus, revolusi berakhir ketika massa telah mencapai tujuan mereka untuk membalikkan sistem politik yang ada atau ketika pasukan yang berkuasa secara paksa mengalahkan massa yang berseberangan.. |
Konsekuensi | Konsekuensi dari perang saudara tergantung pada ruang lingkup, panjang dan akhir dari konflik. Perang yang lebih lama dan lebih intens dapat menyebabkan kematian ribuan orang dan perpindahan warga yang tak terhitung jumlahnya sedangkan konflik yang lebih pendek dapat menyebabkan lebih sedikit korban. Perang saudara juga dapat mengakibatkan perubahan drastis dalam skenario politik, ekonomi dan sosial suatu negara. | Revolusi membawa perubahan. Tujuan utama kaum revolusioner adalah mengubah status quo. Meskipun beberapa revolusi akhirnya ditutup atau hanya gagal, perasaan revolusioner adalah kohesif sosial yang kuat yang cenderung berkembang bahkan jika revolusi tidak mencapai hasil yang diharapkan.. |
Perang sipil dan revolusi adalah konsep luas yang berputar di sekitar gagasan perubahan sosial, ekonomi dan politik di suatu negara dan yang mungkin memerlukan tingkat kekerasan tertentu. Meskipun kedua konsep tersebut mungkin tampak serupa, ada perbedaan utama yang tidak dapat diabaikan. Memahami perbedaan antara konflik bersenjata non-internasional, perang saudara dan revolusi sangat penting, karena jumlah konflik internal tampaknya meningkat. Saat ini, sementara jumlah perang internasional dan skala besar sangat rendah, ketidakstabilan regional dan internal tumbuh - dan bisa memiliki efek menetes ke bawah yang tidak boleh diremehkan.