Perbedaan Antara IAS dan IPS

IAS vs IPS

IAS dan IPS adalah dua dari karir yang paling dicari di India. IAS adalah Layanan Administrasi India sedangkan IPS adalah Layanan Polisi India. Komisi Layanan Publik Uni di India adalah badan otonom yang melakukan pemeriksaan untuk berbagai pekerjaan sektor pemerintah di India dan yang paling terkenal di antaranya adalah jabatan IAS dan IPS. Karier di IAS dianggap sebagai simbol status di India dan terlihat dengan hormat dan kekaguman dari semua segmen masyarakat. Ini adalah karir yang menawarkan pengaruh serta tanggung jawab besar untuk melaksanakan tujuan administrasi pemerintah. Sementara hal yang sama tidak dapat dikatakan untuk IPS, itu jelas merupakan kategori yang banyak dicari dengan polisi yang bertanggung jawab untuk menjaga hukum dan ketertiban di masyarakat. Kedua karir penuh dengan peluang pertumbuhan dan siswa sangat membutuhkan untuk bergabung dengan layanan ini.

SAYA SEBAGAI

Layanan Administratif India atau IAS, demikian sebutannya di India adalah impian sebagian besar siswa karena dianggap sebagai prospek karir yang paling diidamkan di negara ini. Hanya sekitar 150 siswa yang dapat bergabung dengan kader IAS di India setiap tahun tetapi jutaan orang bercita-cita untuk menjadi bagian dari kereta musik ini yang dipandang sebagai karir yang paling bermanfaat di India. Meskipun sektor swasta menawarkan gaji dan tunjangan yang lebih baik, karier sebagai IAS masih dianggap oleh pemuda sebagai yang paling glamor di negara ini. Jabatan IAS menawarkan peluang untuk menjadi bagian dari pengaturan administratif dan melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini memang karir yang sangat menantang yang juga memegang banyak janji bagi calon. Ini memberikan banyak kehormatan dan pengaruh di masyarakat. Ujian terdiri dari tiga bagian. Setiap pelamar harus menghapus pendahuluan, ujian, ujian utama dan kemudian wawancara untuk berharap menjadi IAS. Siswa dari semua aliran setelah lulus dapat muncul dalam ujian untuk menjadi IAS.

IPS

Layanan Polisi India atau IPS adalah karier yang cepat mengejar ketertinggalan dalam hal popularitas saat ini. Seperti namanya, seseorang yang menjadi IPS, dimulai dengan pangkat Pengawas Polisi yang merupakan jabatan tinggi di kepolisian. Karier IPS dianggap lebih menantang daripada IAS karena itu adalah pekerjaan yang sulit dan orang tersebut bertanggung jawab untuk menjaga hukum dan ketertiban di kabupaten atau kota tempat ia ditempatkan. IPS adalah pos yang sangat berpengaruh dan ada banyak yang memilih IPS meskipun memegang peringkat tinggi dalam ujian yang dilakukan oleh UPSC. Ini karena mereka pikir mereka lebih cocok untuk pekerjaan di IPS.

Perbedaan antara IAS dan IPS

Baik IAS dan IPS adalah aliran yang merupakan bagian dari ujian bersama yang dilakukan oleh UPSC. Prosedur pemilihannya serupa dan semua pelamar harus melewati prosedur penyaringan yang sama. Pemegang peringkat tinggi menjadi IAS sementara mereka yang peringkatnya lebih rendah harus bergabung dengan IPS. Namun, situasi akhir berubah dan layanan polisi juga mendapatkan banyak popularitas. Ada siswa peringkat atas yang memilih menjadi IPS. Ada alasan di balik fenomena ini. Pasca 1993, polisi menjadi sangat penting dalam pengaturan administrasi dan pengaruhnya dalam masyarakat meningkat berlipat ganda karena terorisme dan kegiatan Naxal di negara ini..

Jika kita harus membedakan antara IAS dan IPS, tugas mereka jelas dibatasi. Personil IAS menangani urusan pemerintahan dan terserap dalam pengaturan administrasi, sedangkan IPS adalah personel yang mengambil tanggung jawab yang menantang untuk memelihara hukum dan ketertiban di masyarakat.

Sementara IAS dapat memegang jabatan seperti Sekretaris Kabinet, Wakil Sekretaris, Sekretaris Bersama, Sekretaris Tambahan dan Sekretaris, petugas IPS jelas milik kepolisian dan memegang jabatan seperti Kepala Inspektur Polisi, Wakil Inspektur Jenderal dan Inspektur Jenderal. Petugas ini dapat ditempatkan di sayap departemen kepolisian yang berbeda seperti CBI, CID dll.

IAS - Layanan Administrasi

IPS - Pertahankan Hukum dan Ketertiban

IAS - Sekretaris Kabinet, Wakil Sekretaris, Sekretaris Bersama, Sekretaris Tambahan, dan Sekretaris

IPS - Inspektur Polisi, Wakil Inspektur Jenderal dan Inspektur Jenderal