Perbedaan Antara Kabupaten dan Kota

Kabupaten vs Kota

Kota dan daerah adalah istilah yang sering digunakan secara bergantian, kecuali bagi orang yang akrab dengan apa yang membedakan mereka. Tetapi mereka sangat jauh berbeda dalam hal geografi, politik, dan populasi.

Negara

Wilayah secara geografis lebih besar dari kota. Ini adalah pembagian negara di mana ia memegang berbagai tingkat otoritas dan sistem. Sebuah kota atau kota mungkin milik daerah tertentu. Karena wilayah daratannya, county memiliki populasi yang lebih besar yang karena itu dibagi di antara banyak kota dan kota di dalamnya. Secara politik, ia juga memiliki sistem dewan sendiri dan dijalankan oleh badan legislatif yang independen.

Kota

Sebuah kota adalah komunitas yang teguh di mana ia mencakup area tanah yang signifikan dengan latar belakang sejarah bersama. Sebagian besar kota cukup memadai untuk memiliki lembaga dan badan legislatif yang dibutuhkan untuk menciptakan gaya hidup yang layak. Ini akan mencakup fasilitas kesehatan yang tepat yang tidak hanya terbatas pada rumah sakit, sistem transportasi, landmark bersejarah, lembaga keuangan, layanan utilitas dan pengembangan perumahan.

Perbedaan antara Kabupaten dan Kota

Salah satu perbedaan paling menarik antara kota dan daerah adalah badan hukum dan legislatif yang mengaturnya. Kabupaten sering dikepalai oleh Komisaris, dan memiliki dewan yang terdiri dari tujuh anggota, empat di antaranya mewakili kabupaten, sementara tiga lainnya mewakili seluruh kabupaten. Di sisi lain, kepala eksekutif di kota adalah Walikota dan badan legislatifnya terdiri dari sembilan anggota di dewan. Dalam hal mengesahkan undang-undang juga berbeda, di kota, undang-undang disahkan oleh Dewan. Namun untuk county, para Komisaris mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan apakah suatu undang-undang tertentu harus disahkan atau tidak.

Ada banyak fakta menarik yang membedakan masing-masing dari yang lain, salah satunya adalah fakta bahwa meskipun sebuah kota dapat menjadi milik suatu daerah tetapi ada juga kota-kota yang memperluas perbatasan mereka di luar satu daerah..

Secara singkat:

• Sebuah daerah secara geografis lebih besar dari kota. Kabupaten sering dikepalai oleh Komisaris, dan memiliki dewan yang terdiri dari tujuh anggota, empat di antaranya mewakili kabupaten, sementara tiga lainnya mewakili seluruh kabupaten..

• Sebuah kota adalah komunitas yang teguh di mana ia mencakup area tanah yang signifikan dengan latar belakang sejarah bersama. Kepala eksekutif di kota adalah Walikota dan badan legislatifnya terdiri dari sembilan anggota di dewan.