Perusahaan Publik vs Kepemilikan Tunggal
Untuk sanksi hukum dan pertimbangan pajak, ada banyak struktur bisnis yang dapat dipilih. Struktur yang dipilih sering tergantung pada banyak faktor. Ada berbagai jenis badan usaha dan perusahaan publik dan kepemilikan perseorangan hanyalah dua di antaranya. Namun, struktur bisnis ini sangat populer. Ada perbedaan dalam gaya fungsi, penataan, dan bagaimana mereka dikenakan pajak. Mari kita lihat lebih dekat.
Kepemilikan Tunggal
Sebagian besar bisnis dimulai dalam bentuk kepemilikan perseorangan karena ini adalah salah satu struktur yang paling mudah dan membutuhkan paling sedikit dokumen. Ini adalah jenis bisnis yang sepenuhnya dimiliki oleh satu individu dan kewajiban bisnis diperlakukan sebagai kewajiban pribadi pemilik bisnis. Pemilik tidak hanya mengantongi seluruh keuntungan dari bisnis tetapi juga memiliki semua risiko yang terkait dengan bisnis. Tidak ada bedanya dengan otoritas pajak jika aset bisnis digunakan untuk tujuan pribadi atau tujuan bisnis. Pemilik harus menyebutkan pendapatan dan pengeluaran bisnis dalam pengembalian pajak penghasilan pribadinya.
Perusahaan Publik
Perusahaan publik juga merupakan jenis struktur bisnis yang sangat populer. Ini adalah entitas bisnis yang didirikan untuk melakukan beberapa fungsi pemerintahan atau memiliki kendali langsung pemerintah. Ini adalah organisasi yang sahamnya diperdagangkan oleh sejumlah besar pemegang saham. Ia juga dikenal sebagai perusahaan terbatas publik misalnya sebuah maskapai penerbangan yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan pengairan yang dikendalikan oleh pemerintah. Perusahaan publik dapat menandatangani kontrak sendiri, memiliki properti atas namanya, dan harus membayar pajak penghasilan atas pendapatannya seperti halnya seorang individu. Saham perusahaan publik diperdagangkan melalui bursa. Untuk membuat perusahaan publik, itu harus dimasukkan terlebih dahulu. Setelah terbentuk, ia menawarkan sahamnya (setelah persetujuan dari SEC) kepada masyarakat umum. Setelah korporasi mulai bekerja, perdagangan selanjutnya antara investor tidak melibatkan perusahaan.
Apa perbedaan antara Perusahaan Publik dan Kepemilikan Tunggal? • Kepemilikan tunggal dan perusahaan publik adalah dua jenis entitas bisnis yang berbeda. • Bahwa seorang individu adalah pemilik bisnis dalam hal kepemilikan perseorangan, ada ribuan pemilik dalam bentuk pemegang saham dalam kasus perusahaan publik • Aset bisnis seperti aset pribadi dalam kasus kepemilikan perseorangan dan pengembalian pajak pemilik termasuk keuntungan dan kerugian bisnis. Di sisi lain, perusahaan publik diperlakukan sebagai entitas yang terpisah dan dikenakan pajak sesuai dengan itu
|