Untuk mendapatkan modal dari masyarakat umum, persyaratan pertama dan terpenting dari perusahaan publik adalah mengeluarkan prospektus. SEBUAH prospektus adalah dokumen pengungkapan yang digunakan untuk mengundang masyarakat umum untuk berlangganan saham. Ini berisi semua rincian dan fakta yang relevan tentang perusahaan yang membantu investor dalam pengambilan keputusan yang rasional.
Prospektus sering dikontraskan dengan pernyataan sebagai pengganti prospektus, tetapi mereka tidak sama, pada dasarnya, pernyataan sebagai pengganti prospektus dikeluarkan ketika perusahaan tidak mengundang langganan publik.
Namun demikian, kedua dokumen menyusun rincian yang serupa, ada perbedaan antara prospektus dan pernyataan sebagai pengganti prospektus.
Dasar untuk Perbandingan | Prospektus | Pernyataan Pengganti Prospektus |
---|---|---|
Berarti | Prospektus mengacu pada dokumen hukum yang diterbitkan oleh perusahaan untuk mengundang masyarakat umum untuk berlangganan saham dan surat utang. | Pernyataan sebagai pengganti prospektus adalah dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan ketika tidak menawarkan efeknya untuk berlangganan publik. |
Objektif | Untuk mendorong langganan publik. | Untuk diajukan ke registrar. |
Digunakan saat | Modal dinaikkan dari masyarakat umum. | Modal dinaikkan dari sumber yang dikenal. |
Kandungan | Ini berisi rincian yang ditentukan oleh Undang-undang Perusahaan India. | Ini berisi informasi yang mirip dengan prospektus tetapi secara singkat. |
Berlangganan minimum | Diperlukan untuk dinyatakan | Tidak perlu disebutkan |
Istilah 'prospektus' mengacu pada dokumen wajib yang berisi undangan untuk berlangganan saham, yang dikeluarkan oleh semua perusahaan. Ini adalah dokumen hukum, di mana penawaran efeknya untuk umum untuk dibeli. Itu harus dalam format tertulis, mis. Undangan lisan untuk ditawarkan, karena pembelian saham tidak akan dianggap sebagai prospektus. Ini termasuk prospektus herring merah, prospektus rak, prospektus ringkas atau surat edaran atau pemberitahuan lainnya, yang mengundang masyarakat untuk berlangganan sahamnya.
Prospektus adalah dokumen kunci dari badan korporasi, yang menjadi sandaran keputusan investasi calon investor. Jadi, adalah wajib bagi perusahaan untuk membuat pengungkapan semua fakta material dan juga melarang variasi dalam syarat dan ketentuan kontrak, karena salah saji atau penyembunyian fakta dapat menyebabkan kerugian besar bagi publik yang berinvestasi.
Pernyataan Pengganti Prospektus adalah dokumen yang diajukan kepada Panitera Perusahaan (ROC) ketika perusahaan belum mengeluarkan prospektus kepada publik karena mengundang mereka untuk berlangganan saham. Pernyataan itu harus berisi tanda tangan semua direktur atau agen mereka yang diotorisasi secara tertulis. Ini mirip dengan prospektus tetapi berisi informasi singkat.
Pernyataan Pengganti Prospektus perlu diajukan kepada registrar jika perusahaan tidak menerbitkan prospektus atau perusahaan mengeluarkan prospektus tetapi karena berlangganan minimum belum diterima, perusahaan belum memproses penjatahan saham..
Perbedaan antara prospektus dan pernyataan sebagai pengganti prospektus dijelaskan dalam poin-poin berikut:
Jadi, dengan diskusi di atas, akan cukup jelas bahwa kedua dokumen tersebut digunakan dalam situasi yang berbeda, atau mengatakan keadaan yang berlawanan. Oleh karena itu, sebelum mengeluarkan salah satu dari dua ini, Anda harus tahu apakah Anda ingin berlangganan publik atau tidak.