Perbedaan Antara Offshoring dan Outsourcing

Offshoring vs Outsourcing

Dalam bisnis, ada banyak proses atau fungsi yang terlibat untuk mengoperasikannya dan semakin besar organisasi, semakin kompleks prosesnya. Masalah internal dapat muncul seperti, manajemen, kurangnya kemampuan karyawan, kurangnya fokus pada kompetensi inti, dan biaya operasional. Untuk setiap proses tambahan, kesulitan-kesulitan baru bermunculan dan kadang-kadang menambah tenaga kerja di dalam perusahaan untuk melakukan fungsi-fungsi tersebut, dalam pengertian bisnis, bukanlah ide yang baik. Itu melelahkan, mahal, dan bermasalah.

Karena kesulitan ini, ide outsourcing proses bisnis telah terwujud. Outsourcing adalah sub-kontrak layanan ke perusahaan pihak ketiga. Perusahaan-perusahaan ini akan berfungsi sebagai ekstensi dan mereka dapat melakukan proses bisnis seperti manufaktur, desain, dan bahkan pekerjaan administrasi; potensi tidak terbatas.

Lembur, outsourcing telah berkembang menjadi industri besar. Salah satu alasan utama mengapa orang melakukan outsourcing adalah karena mereka tidak dapat menemukan personil yang kompeten dalam perusahaan dan juga merasa sulit untuk merekrut karyawan baru hanya untuk fungsi tambahan. Saat ini, bahkan organisasi mapan kini telah membuka layanan untuk menerima proyek outsourcing hanya karena menghasilkan keuntungan. Mereka tahu bahwa mereka memiliki keahlian dalam layanan yang diminta dan perusahaan membayar dengan baik untuk mendapatkannya.

Saat ini, ada organisasi yang didirikan semata-mata untuk menyediakan layanan outsourcing dan mereka sering berspesialisasi dalam industri tertentu - seperti IT misalnya. Akhirnya, tren alih daya ini telah menyebar secara global, membuat negara-negara berkembang, bahkan negara-negara dunia ketiga, menjadi kekuatan yang harus diperhitungkan. Negara-negara ini memiliki lebih sedikit biaya tenaga kerja dan memiliki kemampuan yang layak dan, dalam beberapa kasus, memiliki kemampuan luar biasa dalam fungsi apa pun yang mereka lakukan.

Keputusan bisnis ini untuk proses alih daya ke negara lain untuk mengurangi biaya disebut offshoring. Hal ini sering dilihat sebagai situasi win-win karena perusahaan yang melepas prosesnya telah mengurangi overhead mereka dan secara signifikan mengurangi masalah manajemen karyawan dan sebaliknya, negara-negara yang menerima tugas lepas tersebut mendapatkan lebih banyak kesempatan kerja.

Namun demikian, bisnis hanya menyukai manfaat pemotongan biaya dari offshoring dan itu adalah alasan utama mengapa mereka memilih untuk melakukannya. Dengan itu, mereka sekarang dapat berkonsentrasi pada apa yang lebih penting bagi organisasi mereka.

Namun, ini bukan tanpa masalah. Hambatan komunikasi dan bahasa dapat menghambat kelancaran operasi dan transaksi. Kemudian lagi, jika itu bekerja antara dua pihak, manfaatnya sangat menakjubkan.

Ringkasan:
1. Outsourcing adalah istilah umum untuk fungsi bisnis yang dilakukan oleh non-karyawan sementara offshoring juga, dan dalam kebanyakan kasus, outsourcing tetapi fungsi dilakukan di luar negara atau area klien.
2. Pengalihdayaan adalah pilihan yang sering dipilih oleh perusahaan besar untuk menghilangkan pekerjaan rutin tertentu yang dapat dilakukan oleh pihak ketiga untuk mendapatkan uang. Offshoring sering dipilih karena biaya proses bisnis lebih murah di tempat lain.
3. Outsourcing biasanya dilakukan untuk melestarikan sumber daya manusia untuk memfokuskan energi mereka pada kompetensi inti perusahaan. Offshoring pada dasarnya sama tetapi lebih berkonsentrasi pada pemotongan biaya.
4. Pengalihdayaan dapat dilakukan di tempat yang sama sehingga tidak merusak pasar tenaga kerja lokal. Sementara di luar negeri, karena tenaga kerja dilakukan di luar negeri, itu dapat menimbulkan beberapa efek yang merugikan pada pasar tenaga kerja lokal.
5. Pengalihdayaan di tempat-tempat lokal tidak menimbulkan kekurangan komunikasi yang nyata sementara offshoring dapat memiliki hambatan komunikasi dan bahasa yang signifikan.