Sutradara film vs Produser
Seorang sutradara atau pembuat film adalah individu yang mengarahkan pembuatan film. Sutradara film adalah orang yang memberikan arahan kreatif pada film dengan memimpin para pemain di setiap adegan. Seorang sutradara film juga adalah orang yang membayangkan naskah, mengelola aspek kreatif dan teatrikal film, serta mengarahkan para pemain dan kru teknis dalam pelaksanaan visinya. Para sutradara film sering memiliki suara terakhir di mana para aktor dan aktris dilemparkan ke dalam sebuah film, meskipun mereka memiliki produser film yang akan ditentang dalam sebagian besar kasus..
Sutradara film memiliki visualisasi imajinatif tentang apa yang harus dilakukan oleh film yang sudah selesai dan memastikan bahwa kru dan pemain bekerja sama secara efisien untuk menyelesaikan ide kreatif itu. Di sisi lain, seorang produser film memiliki tugas yang berbeda dari sutradara film. Produser adalah orang yang membuat adegan dan pesanan untuk membuat film. Produser film memulai, mengoordinasi, mengelola, dan mengendalikan masalah seperti merekrut personel kunci, penggalangan dana, dan mengatur distribusi film. Produser film diharuskan melalui fase-fase prosedur pembuatan film mulai dari pengembangan hingga penyelesaian proyek.
Dalam beberapa kasus, sutradara film tidak memiliki kendali artistik penuh. Sutradara film juga dapat dipilih oleh produser sementara produser dapat, dalam hal ini termasuk, hak veto atas semuanya mulai dari naskah hingga potongan film terakhir. Secara konvensional, produser film diyakini sebagai kepala staf di mana sang sutradara berada dalam garis tugas. Dengan asosiasi "staf dan lini" ini tercermin sebagai mayoritas korporasi besar dan juga militer. Dalam perjanjian ini, produser memiliki kontrol umum atas keseluruhan proyek dan dapat memberikan tanggung jawab kepada sutradara, namun sutradara pada dasarnya membuat film. Oleh karena itu, seorang produser adalah orang yang membantu masalah moneter dan produksi sehari-hari ketika film sedang dibuat.
Ringkasan:
1. Sutradara film adalah orang yang mengarahkan atau membimbing tentang apa yang akan diperankan oleh aktor dan aktris dalam film sementara produser film adalah orang yang membuat perintah untuk membuat film.
2. Seorang sutradara film adalah orang yang membayangkan naskah, mengelola aspek-aspek kreatif dan teatrikal suatu film sementara seorang produser film memulai, mengoordinasi, mengelola dan mengendalikan masalah-masalah seperti mempekerjakan personil kunci, penggalangan dana, dan mengatur distribusi film..
3. Sutradara film adalah orang-orang yang melakukan visualisasi imajinatif tentang apa film yang akan selesai sementara produser film adalah orang yang melakukan semua tahapan prosedur pembuatan film dari pengembangan hingga penyelesaian proyek.
4. Para sutradara film tidak memiliki kendali penuh dalam sebuah film sementara produser film adalah orang yang memiliki kendali umum atas keseluruhan proyek dan dianggap sebagai kepala staf ketika film tertentu sedang dibuat.