Perbedaan Antara Asuransi dan Reasuransi

Secara sederhana, Pertanggungan adalah tindakan mengganti rugi risiko yang ditimbulkan pada orang lain. sebaliknya, reasuransi adalah ketika perusahaan asuransi mengambil asuransi untuk menjaga diri terhadap risiko kerugian. Kedua konsep ini sangat mirip satu sama lain tetapi mungkin berbeda dalam caranya; mereka diterapkan.

Asuransi adalah bentuk perlindungan finansial yang sangat umum digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian. Di sisi lain, reasuransi digunakan oleh perusahaan asuransi, ketika tidak mau menanggung seluruh risiko, dan berbagi risiko dengan perusahaan asuransi lain. Dalam reasuransi, risiko kerugian ditanggung oleh perusahaan lain. Kutipan artikel ini menjelaskan perbedaan mendasar antara asuransi dan reasuransi.

Isi: Asuransi Vs Reasuransi

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk PerbandinganPertanggunganReasuransi
BerartiAsuransi mengacu pada kontrak antara dua pihak di mana satu pihak berjanji untuk mengganti kerugian yang lain jika terjadi kehilangan atau kematian.Reasuransi berarti asuransi yang diambil oleh perusahaan asuransi ketika tidak ingin menanggung seluruh risiko kerugian dan dengan demikian membagikannya kepada beberapa perusahaan asuransi lain..
PerlindunganDisediakan untuk individu atau benda.Diambil oleh perusahaan asuransi besar untuk bertahan dari kerugian besar.
PremiumDibayar oleh perorangan, diterima oleh perusahaan asuransi.Dibayar untuk reasuransi dibagi di antara perusahaan asuransi dalam rasio yang ditentukan.

Definisi Asuransi

Istilah asuransi didefinisikan sebagai kontrak antara dua pihak penanggung dan tertanggung, di mana penanggung setuju untuk mengganti kerugian tertentu yang ditanggung oleh tertanggung, untuk pertimbangan yang memadai, yaitu premium. Pihak yang mencari untuk mendapatkan polis asuransi disebut tertanggung, sedangkan pihak yang meyakinkan pihak lain untuk mengurangi risiko disebut penanggung.

Perjanjian di mana syarat dan ketentuan yang berkaitan dengan asuransi ditetapkan dikenal sebagai polis asuransi. Berisi rincian kerugian yang ditanggung oleh polis dan jumlah maksimum yang harus dibayarkan jika terjadi kematian / kerugian.

Ada dua jenis asuransi, yaitu asuransi jiwa dan asuransi umum:

  • Asuransi jiwa: Asuransi yang menanggung risiko jiwa tertanggung, adalah asuransi jiwa atau jaminan. Dalam hal kematian, jumlah tersebut dibayarkan kepada calon.
  • Asuransi umum: Asuransi apa pun selain yang menanggung risiko jiwa disebut asuransi umum. Ini mencakup asuransi kebakaran, kelautan, dan lainnya.

Definisi Reasuransi

Reasuransi digunakan untuk mengartikan kontrak asuransi antara perusahaan ceding dan reasuradur, di mana kedua pihak sepakat untuk mentransfer dan menerima masing-masing, proporsi risiko atau kewajiban yang pasti, sebagaimana didefinisikan dalam perjanjian..

Perusahaan asuransi asli yang setuju untuk mengganti rugi risiko dan juga untuk 'menyerahkan' atau mentransfer risiko / kewajiban kepada perusahaan asuransi lain disebut ceding company. Apalagi perusahaan asuransi lainnya adalah reasuradur.

Dalam asuransi umum, beberapa risiko sangat tinggi, sehingga tidak mungkin bagi satu perusahaan asuransi untuk menanggung sendiri. Dalam kasus seperti itu, perusahaan mengasuransikan risiko lengkap itu sendiri dan meneruskan sebagian risiko tertentu kepada perusahaan asuransi lain dan hanya mempertahankan jumlah risiko yang dapat ditanggungnya. Premi yang diterima dari tertanggung dibagi oleh kedua perusahaan, dalam rasio yang disepakati. Ada dua jenis reasuransi, yang diberikan sebagai berikut:

  • Reasuransi fakultatif: Suatu jenis kontrak reasuransi, yang mencakup hilangnya risiko tertentu, yang dinyatakan dalam perjanjian.
  • Perjanjian Reasuransi: Dalam kontrak ini, kedua perusahaan, yaitu perusahaan yang menyerahkan dan reasuradur mengadakan perjanjian perjanjian, dan reasuransi berada di bawah batas perjanjian. Batasan mungkin terkait dengan uang, bisnis, geografi, dll.

Perbedaan Kunci Antara Asuransi dan Reasuransi

Poin-poin yang diberikan di bawah ini patut diperhatikan, sejauh menyangkut perbedaan antara asuransi dan reasuransi:

  1. Kontrak antara perusahaan asuransi dan tertanggung di mana mantan memastikan untuk mengganti kerugian dalam kasus kehilangan atau kematian dikenal sebagai asuransi. Reasuransi mengacu pada asuransi yang diambil oleh perusahaan asuransi untuk mengurangi kerugian besar ketika tidak ingin menanggung seluruh risiko kerugian dan dengan demikian membagikannya kepada beberapa perusahaan asuransi lain..
  2. Dalam asuransi, perlindungan diberikan kepada individu atau benda. Di sisi lain, dalam kasus reasuransi, perlindungan diambil oleh perusahaan asuransi besar untuk bertahan dari kerugian besar.
  3. Dalam hal asuransi, premi yang dibayarkan oleh individu hanya diterima oleh perusahaan asuransi. Terhadap hal ini, dalam kasus reasuransi premi yang dibayarkan oleh tertanggung, dibagi oleh perusahaan asuransi dalam rasio tertentu.

Kesimpulan

Kontrak asuransi dan reasuransi sebenarnya membantu tertanggung, untuk memulihkan kerugian. Dengan bantuan reasuransi, perusahaan asuransi dapat menggabungkan kebijakan dan membagi risiko, di antara berbagai perusahaan, yang pada akhirnya menyelamatkan perusahaan asuransi asli dari kerugian besar..